Masih Ditemukan Pelanggar Prokes

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST— Operasi yusitisi tentang pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat terus digencarkan aparat TNI-Polri dan pemerintah daerah di Kabupaten Banggai. Itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Pagimana bersama Koramil dan pemerintah kecamatan di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pagimana, Senin (8/2).

Dari operasi tersebut, petugas gabungan menjaring sejumlah pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Dari operasi yustisi hari ini (kemarin_red) kita menindak lima warga karena tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.

Para pelanggar protokol kesehatan, kata AKP Syukri, petugas gabungan memberikan teguran tertulis dan sanski sosial berupa pungut sampah di sekitar lokasi, selain itu juga diberikan masker dan edukasi pencegahan Covid-19.

Menurut Syukri, dengan pendisiplinan protokol kesehatan secara berkesinambungan maka akan menjadikan warga terbiasa akan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya penularan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pagimana.

“Operasi seperti ini akan terus dilakukan, kami harap peran serta masyarakat untuk patuh terhadap protokol ini dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mecuci tangan dan menjahui kerumunan serta mengurangi mobilisasi,” harap mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini. (awi)