Hibah Lahan Kantor BNNK Banggai Disetujui DPRD
LUWUK, LUWUK POST-Komisi III, DPRD Kabupaten Banggai, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka hibah menindaklanjuti surat bupati Banggai atas pemberian hibah tanah berukuran 3.000 meter persegi untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai.
Rapat yang digelar Senin (8/2) ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, DPRD Banggai, Fuad Muid, dan dihadiri Asisten III Setda Banggai, Ramlin Hanis, perwakilan Badan Pertahanan Banggai, Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Bonang Situmorang bersama tim, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Dalam RDP tersebut, perwakilan empat fraksi yang tergabung dalam Komisi III yakni Fraksi Gabungan PKB, Hanura dan Perindo, Fraksi Partai Golkar, Faksi PDIP dan raksi Nasdem, menyepakati pemberian hibah tanah yang terletak di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Banggai, Fuad Muid menegaskan bahwa Komisi III mendukungan penuh pemberian hibah untuk pembangunan kantor BNNK Banggai.
“Kami selaku perwakilan fraksi yang tergabung dalam Komisi III menyetujui pemberian hibah tanah tersebut,” ujar Fuad Muid.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini mengatakan, BNNK sangat penting penting untuk kemaslahatan masyarakat terutama para generasi Kabupaten Banggai, khususnya dalam rangka menghindari bahaya narkotika.
“Pemberian hibah tanah ini akan ditindak lanjuti pada tingkat pembahasan selanjutnya,” imbuhnya. (and)