PALU, LUWUK POST-Polres Palu mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan tindakan kriminal. Korban atau saksi yang melihat langsung dapat ke kepolisian terdekat.
Mengunggah aksi kriminal di media sosial (medsos) justru menyulitkan pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan. “Masyarakat sebaiknya melapor langsung ke kantor polisi. Jika hanya dilapor di medsos, pelaku malah kabur,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal Selasa (2/2).
Pihak kepolisian yang menerima laporan di kantor bisa bertindak dengan cepat. Apalagi pihak kepolisian siaga 24 jam menerima laporan masyarakat.
Apabila kesulitan lapor, kantor polisi memiliki nomor hotline yang bisa dihubungi kapan saja. “Kita ragu-ragu bertindak kalau hanya berdasarkan laporan medsos. Karena laporan di medsos itu sebenarnya bukan dasar kami bertindak. Kalau ada kejadian, segera melapor ke polisi,” tuturnya. (bas)