Menyambut Putusan MK soal PHP Pilkada Banggai, Relawan AT-FM Diimbau Tak Konvoi
LUWUK, LUWUK POST-Ketua Tim Relawan Pemenangan Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), Farid Haluti, mengimbau kepada seluruh tim relawan untuk tak melaksanakan konvoi saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara PHP Pilkada Banggai.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat imbauan tertanggal 27 Januari 2021 lalu, mendasari pertemuan Ketua Tim Relawan AT-FM bersama Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dan Ketua Tim Koalisi AT-FM pada 20 Januari 2021, dalam rangka menjaga dan meningkatkan Kamtibmas di Kabupaten Banggai.
“Iya. Ini semangat untuk menjaga kamtibmas di tanah Babasal,” ujar Farid Haluti, Senin (1/2).
Sehingga apapun hasilnya, Farid mengimbau kepada seluruh relawan AT-FM se-Kabupaten Banggai untuk tidak melakukan konvoi di jalan apapun bentuknya, demi keamanan dan keselamatan bersama.
Selain itu, imbauan untuk tidak melaksanakan konvoi juga berkaitan dengan surat edaran bupati Banggai nomor 443.1/0095/DINKES tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan untuk mencegah Covid-19 di Kabupaten Banggai. (and)