Pelantikan Bupati Balut Terpilih 17 Februari
BANGGAI, LUWUK POST-Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Banggai Laut akan dilaksanakan Februari 2021. Tidak adanya perselisihan membuat daerah maritim ini bisa segera dipimpin kepala daerah devenitif.
Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Muhammad Syarif Asgar Uda’a mengatakan, tempat pelantikan tetap dilaksanakan di Kota Palu.
Saat ini SK pelantikan tengah diproses Kementerian Dalam Negeri. “Diupayakan sebelum akhir masa jabatan 17 Februari 2021 sudah terbit,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Ia menginformasikan, pelantikan di Kota Palu oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, sama halnya dengan Wakil Bupati Banggai Kepulauan pekan ini. “Nanti Jumat 5 Februari 2022 pelantikan Wakil Bupati Banggai Kepulauan sesuai jadwal gubernur,” tuturnya.
Tahapan di daerah telah selesai. KPU Kabupaten Banggai Laut telah menetapkan kepala daerah terpilih, kemudian dilanjutkan dengan penetapan oleh DPRD setempat, sehingga tersisa menantik surat keputusan pelantikan yang diterbitkan di Menteri Dalam Negeri.
Namun, tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang juga menjadi peserta Pilkada 2020 masih menyelesaikan perselisihan melalui jalur konstitusi, diantaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Toli-toli, Poso, Tojo Una-una, Banggai, dan Morowali Utara.
Di Kabupaten Banggai permohonan gugatan dimasukkan pasangan calon Herwin Yatim-Mustar Labolo. Lalu di pilkada Poso diajukan pemohon Darmin Agustinus Sigilipu dan Amdjad Lamasa, Morowali Utara Holiliana dan H. Abudin Halilu sebagai pemohon, Pilkada Sigi yang diajukan pemohon H. Husen Habibu dan Paulina, serta Pilwalkot Palu yang diajukan pemohon Hidayat dan Habsa Yanti Ponulele.
Selanjutnya, di Toli-toli diajukan pemohon Muchtar Daluma dan Bakri Idrus, serta di Tojo Una-una Rendy M. Afandy Lamadjido dan Hasan Lasiata sebagai pemohon.
Baik permohonan gugatan PHP yang diajukan enam kabupaten dan satu kota tersebut, sama-sama menempatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing sebagai termohon. (ali/and)