Pemda Banggai Ingatkan Pengelola Hotel
LUWUK,LUWUK POST-Pemerintah daerah kabupaten Banggai, mengingatkan pada pengelola hotel untuk bersama sama melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Asisten Bidang Kesra dan Pemerintahan Yudi Amisudin menegaskan, pengelola hotel harusnya juga menjadi garda paling depan dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Bantulah pemerintah, kalau sudah ada imbauan untuk jangan melaksanakan kegiatan yah tolong ditaati,” tegas Yudi, Senin (1/2).
Peringatan Yudi ini terkait adanya laporan masyarakat adanya aktivitas pesta perkawinan yang digelar di sebuah hotel di Kota Luwuk. Pesta tersebut dilaksanakan saat surat edaran Bupati Banggai yang melarang seluruh hotel dalam kota Luwuk menggelar kegiatan yang mengundang banyak orang.
“Acara seperti ini yang tak boleh, manajernya akan kita panggil dan beri peringatan,” tandasnya. (bdi)