Metro

Polisi Fokus Berantas Miras

LUWUK, LUWUK POST—Mengonsumsi minuman keras (miras) menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kejahatan lainnya.

Olehnya itu, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto memerintahkan jajarannya agar memberantas peredaran miras hingga ke akar-akarnya. Salah satu caranya dengan rutin menggelar patroli maupun razia.

Pada Rabu dinihari (3/2), personel Polsek Batui mengamankan dua pemuda berinisial NV (20) warga Kelurahan Sisipan dan AP (17) warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.

Mereka kedapatan meneguk miras jenis cap tikus di lapangan sepak bola Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui sekira pukul 00.20 Wita.

“Saat itu anggota sedang patroli dan melihat dua orang yang lagi nongkrong di tempat gelap,” kata Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata.

Polisi kemudian menghampiri kedua remaja itu dan ternyata sedang meneguk miras jenis cap tikus. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Batui.

“Mereka kita amankan di Mako untuk diberikan pembinaan bersama barang bukti satu kantong miras cap tikus,” ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera, keduanya akan diperintahkan membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan kedua orang tuanya.

“Apabila nanti kedua remaja ini masih ditemukan melakukan hal yang sama, maka akan ditindak tegas,” tandasnya. (awi)