Polisi Tilang 17 Polisi
PALU, LUWUK POST-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menilang 17 polisi saat razia penegakkan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi personilnya, Senin (8/2) pagi, di Mapolda Sulteng.
Kegiatan pemeriksaan itu dipimpin Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sulteng Kompol Reki H Lumintang.
Propam memeriksa kelengkapan kendaraan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan roda dua dan empat.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan hasil dari Gaktibplin tersebut terjaring 17 personel, yang terdiri dari 16 personel tidak memiliki STNK atau plat nomor kendaraannya dan satu personel tidak memiliki kaca spion di kendaraannya.
Tak hanya dilakukan pemeriksaan, Kabid Humas juga mengatakan personel yang melanggar langsung dilakukan penilangan di tempat oleh Direktorat Lalulintas Polda Sulteng.
“Kegiatan tersebut untuk meningkatkan disiplin personel Polda Sulteng guna memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda Sulteng. (bas)