Sertifikasi Guru 2020 Hanya 11 Bulan
BANGGAI LAUT, LUWUK POST-Sampai berakhir Januari 2021 sertifikasi guru tahun 2020 belum dibayarkan secara keseluruhan. Karena itu, para guru menuntut pemerintah Kabupaten Banggai Laut agar segera dibayarkan.
Ketua PGRI Kabupaten Banggai Laut Kasim Sulani mengungkapkan, seritikasi guru yang belum terbayarkan tersisa Desember 2020, sementara saat ini telah menyeberang tahun 2021. Bahkan, sudah Februari. “Sisa 1 bulan itu memang transferan dari pusat belum ada,” jelas dia yang ikut aksi demonstrasi, kemarin (1/2).
Kasim dan kawan-kawan sesama guru telah mengecek di kantor BPKAD Kabupaten Banggai Laut bahwa dana transfer tahun 2020 telah kosong di kas daerah. Di sisi lain, sertifikasi guru Desember tahun lalu belum terbayarkan. “Transferan (tahun anggaran 2020) hanya cukup bayar 2 bulan punya,” katanya.
Mestinya, kata Kasim, sertifikasi guru tahun 2020 dibayarkan menggunakan dana 2020, bukan ditutupi dengan anggaran transfer tahun 2021. “Anggaran transfer seharusnya tidak boleh diganggu,” tuturnya.
Pada akhir Desember 2020, Ketua PGRI Kabupaten Banggai Laut Kasim Sulani membawa koleganya untuk menyambangi kantor BPKAD di kawasan Esteki. Agendanya, menanyakan pembayaran sertifikasi guru yang belum terbayarkan mulai Oktober hingga Desember. “Dijanji tanggal 4, hari Senin,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Hasilnya, para guru sertifikasi dijanjikan akan menerima pembayaran pada 4 Januari 2021. Jika belum juga dicairkan, PGRI akan kembali mengecek ke BPKAD. Ternyata, sertifikasi guru untuk Desember 2020 belum juga dicairkan.
Saat itu, Kasim memperkirakan, hampir 300 guru seritifikasi yang belum menerima haknya. Setiap guru menerima tunjangan sertifikasi berbeda-beda. “Itu menurut gaji pokoknya,” kata dia.
Dalam setahun, empat kali pembayaran dengan mekanisme per triwulan. Ia menerangkan, triwulan I sampai III berjalan lancar, berbeda dengan triwulan IV. “Sebelumnya sudah dan tidak seperti ini,” jelasnya. (ali)