BANGGAI, LUWUK POST-Proses vaksinasi di daerah masih terbilang lamban. Meski di tingkat pusat telah memasuki tahap kedua, tetapi di daerah-daerah tahap pertama pun belum dimulai.
Di Kabupaten Banggai Laut misalnya, hingga saat ini vaksin belum tiba, sehingga vaksinasi belum dilaksanakan. “Nanti akan ada tanggal berapa, sesuai hasil kesepakatan dipusatkan di Puskesmas Banggai,” jelas Kepala Dinas Kesehatan, P2, dan KB setempat, Zulkifli Panggato pekan lalu.
Ia menjelaskan, vaksin memiliki tempat khusus berpendingin, tetapi untuk jarum suntik tak perlu dimasukkan ke pendingin. Sesuai panduan dari Kementerian Kesehatan vaksin harus disimpan di tempat bersuhu 2-8 derajat celcius. “Ada suhunya memang, nanti dibawa di mobilnya sudah dengan coolbox-nya,” katanya.
Vaksinasi pertama akan menyasar tenaga kesehatan, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat. Vaksinasi tahap kedua baru akan menyasar masyarakat secara umum. “Tapi ingat tidak semua orang akan divaksin. Kita juga minta tokoh-tokoh nanti,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, terdapat kategori masyarakat yang tak bisa divaksinasi, di antaranya memiliki penyakit penyerta seperti gangguan ginjal, selain itu terdapat batas usia. “Ada yang juga (usia) di atas 60,” katanya.
Vaksin Covid-19 di Kabupaten Banggai Laut akan diseberangkan lagi. Sebab, terdapat Puskesmas di Kecamatan Labobo, Bangkurung, dan Bokan Kepulauan. Tiga wilayah ini memiliki jarak tempuh berbeda-beda. Sementara 4 kecamatan lain berada di Pulau Banggai yang hanya membutuhkan perjalanan 1-2 jam dari ibu kota kabupaten.
Menuju Kecamatan Labobo hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam, sementara ke Bangkurung membutuhkan 2-4 jam, lalu ke Bokan Kepulauan 4-5 jam. Jika ingin lebih cepat harus menggunakan perahu motor cepat.
Di Kabupaten Banggai Kepulauan, vaksinasi tahap pertama juga baru akan dimulai Februari 2021 yang menyasar 1.860 orang, 980 di antaranya merupakan tenaga kesehatan. Tahap kedua vaksinasi akan menyasar masyarakat di kabupaten itu dengan mekanisme pendataan melalui setiap Puskesmas.
“Data penerima vaksin yang terkumpul akan diteruskan ke Dinas Kesehatan untuk dijadikan acuan dalam mengajukan permohonan jumlah vaksin yang dibutuhkan,” tutur Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan, James Pinontoan. (ali/tr-01)