Kejari Banggai-PT Pertamina EP Teken MoU

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Kejaksaan Negeri Banggai dan PT Pertamina EP menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of Understanding (MoU), Selasa (30/3). MoU tersebut berlaku selama dua tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Masnur, S.H., M.Hum., M.H. menerangkan, pelaksanaan kerja sama dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada PT Pertamina EP.

Sementara itu, Pjs Donggi Matindok Field Manager Firmansyarullah menyampaikan banyaknya potensi permasalahan ke depan yang akan dihadapi oleh Pertamina EP, baik dari teknis maupun non teknis. Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina EP yang seluruh asetnya milik Negara.

“Selain itu, tantangan dari sisi hukum dan legalitas operasional akan menjadi dinamika tersendiri dalam menjalankan kegiatan perusahaan,” tuturnya.

Karena itu, dengan ditandantanganinya nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Banggai dan PT Pertamina EP, Firmansyarullah berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini terus berlanjut Ke depannya dengan semangat pelayanan dan pengabdian untuk Negara. (*/ali)