BANGGAI, LUWUK POST-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menjadwalkan visitasi dan asesor di UPT RSUD Banggai, Rabu (17/3). Namun, belakangan dibatalkan dan mundur pada Kamis (18/3). Meski begitu, pemerintah daerah dan rumah sakit telah bersiap menyambut kedatangan tim tersebut.
Camat Banggai Tengah Lutfi Badar langsung bergerak cepat untuk membersihkan area rumah sakit yang dilalui tim visitasi dan asesor. “Saya telah arahkan Kepala Desa Mominit, Timbong, dan Adean untuk melakukan pembersihan di setiap desa,” jelas dia, Selasa (16/3).
UPT RSUD Banggai berada di Desa Adean, tepatnya berdampingan dengan kantor Camat Banggai Tengah, dinas kesehatan, dan PMI setempat. Lutfi memastikan lingkungan sekitarnya telah dibersihkan. “Iya, kami fokuskan di sekitar UPT RSUD,” ucapnya
Sebelumnya, Direktur UPT RSUD dr Julita Ignasianti Petun menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah terkait visitasi untuk peningkatan akreditasi rumah sakit. “Tinggal menunggu dinas kesehatan provinsi mereka datang visitasi,” katanya.
Peningkatan status rumah sakit saat ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. PP ini merupakan turun dari Undang-Undang Cipta Kerja. “Yang terbaru patokannya turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja,” tuturnya.
Sejumlah hal menjadi fokus manajemen UPT RSUD Banggai dan pemerintah daerah agar status rumah sakit kembali meningkat, di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB), master plan, hingga tenaga dokter. (tr-02)