Bangunan itu terlihat kusam. Belukar tumbuh di mana-mana, plafon yang jatuh berserakan di lantai. Tiga kendaraan anteng terparkir dengan rapi di gedung itu. Lantainya pun demikian. Sudah rusak parah.
Bangunan ini satu kawasan di Bukit Trikora Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Didirikan untuk berbagai kegiatan, kini kian jauh dari tujuan awal. Anehnya, hingga kini pemerintah setempat seakan tutup mata dengan bangunan yang menelan anggaran ratusan juta itu.
Ketua LSM GMPK Bangkep, Adnan Daeng Patappa menilai hal itu sebagai bantuk pemborosan. Pasalnya gedung itu belum pernah digunakan sesuai peruntukannya sejak selesai dibangun beberapa tahun lalu. “Baru sekarang pemerintah hanya membiarkan itu jadi lahan parkir, sampai-sampai sudah rusak begitu. Ya kalau memang tidak digunakan jangan paksa untuk dibangun. Masih banyak masyarakat di pedesaan yang butuh sarana air bersih dan jalan, ” ujar dia.
Meski begitu, menurut Adnan, jika memang itu dibangun sebagai fasilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, minimal pemda tidak membiarkan bangunan itu jadi lahan parkir, karena memang bangunan itu bukan tempat parkir.
Sementara itu Sekretaris Daerah Rusly Moidady mengaku tidak mengetahui sama sekali jika gedung itu digunakan sebagai lahan parkir. Dia akan meminta Pol-PP untuk mengecek dan meminta pemilik kendaraan tidak memarkir kendaraan di tempat itu. “Saya akan meminta Pol PP untuk mengecek langsung mobil yang parkir di tempat itu, karena saya tidak tahu,” kata dia.
Menurutnya bangunan itu belum terealisasi 100 persen, tahun ini anggaran untuk penyelesaiannya sudah dialokasikan. Sekda juga meminta awak koran ini mengonfirmasi langsung hal itu kepada penangunggjawab pekerjaan itu, yakni di Dinas PUPR Bangkep.
Serupa dengan keterangan Sekda, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangkep Zainuddin pun mengaku, pihaknya merasa kecewa atas hal itu. Dia sendiri baru mengetahui hal itu dua hari terakhir. Secara tegas dia meminta kepada salah seorang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik kendaraan agar tak menjadikan gedung itu sebagai tempat parkir.
“Saya sudah berpesan kepada sepupu pemilik kendaraan yang kerja di PU agar mobilnya tidak diparkir di tempat itu, karena itu fasilitas negara bukan tempat parkir. Saya minta secara kekeluargaan,” tandasnya.
Kata dia, realisasi bangunan itu baru sekitar 80an persen. Tersebab putus kontrak tahun 2018, pekerjaannya mangkrak. Instansi yang mengurus infrastruktur publik itu sudah beberapa kali mengusulkan anggaran untuk penyelesaiannya, tetapi belum terealisasi.
“Insya Allah tahun ini diusahakan anggarannya bisa cair untuk finishing. Saya akan meminta orang yang spesialis dalam penyelesaian bangunan itu supaya pekerjaannya agak bagus,” pungkasnya. (tr-01)