Banggai Brother’s

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Bongganan Dihentikan

SALAKAN, LUWUK POST-Tim Basarnas Gabungan akhirnya menghentikan pencarian nelayan Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bakgep) yang hilang di perairan Pulau Bakalan saat melaut pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Diketahui Tim Basarnas Gabungan yang terdiri dari Basarnas Banggai, Polairud Bangkep, dan BPBD Bangkep telah melakukan pencarian sejak hari kejadian. Namun, hingga Minggu (21/3) korban tidak ditemukan.

Danpos Basarnas Banggai yang mempimpin operasi pencarian, Dirman Sandewa mengatakan, pencarian dilakukan sekira 7-9 mil laut dari lokasi yang diperkirakan sebagai titik jatuhnya korban. “Perkiraan titik jatuhnya korban didasarkan pada area dimana korban biasanya memancing. Informasi itu dari nelayan setempat yang mengetahui di area mana korban biasanya memancing,” jelas Dirman, di Kantor BPBD, Senin (22/3).

Area pencarian Basarnas mulai dari Perairan Bakalan Pauno sampai ke perairan Tinangkung Utara. Sebab, berdasarkan lokasi ditemukannya perahu korban tidak jauh dari perkiraan titik awal kejadian.

Dikemukakan Dirman, dua alasan mengapa pencarian tidak dilakukan di luar perairan Kecamatan Tinangkung. Pertama, keluar dari perairan itu sudah masuk lautan lepas dan perahu karet yang digunakan tidak memungkinkan memasuki lautan lepas.

Kedua, lanjut dia, berdasarakan hitungan peta khusus SAR, arah arus laut lebih kencang masuk ke bagian dalam perairan Salakan. Kecapatan arus, angin, dan tinggi gelombang yang ada di peta khusus SAR bersumber langsung dari BMKG.  “Itu yang kami gunakan. Jadi kami bukan mengada-ngada. Oh disini, disini. Saya juga datang di sini, bukan berarti saya diatur masyarakat harus begitu. Tidak seperti itu. Kami berdasarkan area pencarian yang sudah ditentukan sebelumnya,” tandasnya

Sementara itu,  Kepala BPBD Banggai Kepulauan Lasata Sahata mengakui, pihaknya sudah cukup berusaha. Sesuai standar yang ditetapkan, yakni selama 7  hari  korban tak ditemukan, pencarian harus dihentikan. “Sebenarnya, batas waktu pencarian untuk BPBD hanya sampai 3 hari, tapi karena teman-teman basarnas sampai seminggu, maka kami ikuti terus. Anggaran operasional juga semakin menipis,” kata Lasata. Meski operasi sudah dihentikan,  pemantauan akan terus dilakukan, dengan menunggu informasi dari para nelayan atau pihak lain yang menemukan. (tr-01)