22 Desa di Sulteng Sadar Hukum
PALU, LUWUK POST-Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Lilik Sujandi, Selasa (6/4).
Kunjungan tersebut untuk memberikan informasi kepada gubernur terkait capaian kinerja pembangunan Sulawesi Tengah. Lilik mengatakan, 22 desa di Sulteng telah mendapatkan penilaian sebagai desa sadar hukum. Itu menggambarkan satu capaian prestasi dalam pembangunan sadar hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Capaian prestasi dan penghargaan tersebut, lanjut Lilik, secara resmi akan disampaikan Menteri Hukum dan HAM kepada Gubernur Sulawesi Tengah pada 12 April 2021. “Penghargaan ini sebagai penyemangat dalam merancang pembangunan 5 tahun ke depan terkait pelaksanaan aspek kesadaran hukum serta hal yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah,” kata Lilik.
Lilik juga melaporkan perkembangan kinerja warga binaan di lembaga pemasyarakatan di wilayah Sulteng. Menyambut Ramadan ini, warga binaan di lapas bisa membuat aneka takjil serta membuat mukena.
Ia mengharapkan, adanya pembinaan UMKM dari instansi terkait para penghuni lapas dapat penghasilan tambahan. Setelah kembali ke tengah masyarakat dan keluarga telah memiliki keterampilan dan menjadi manusia produktif serta dapat mengembangkan diri melalui hasil karya. “Tidak menjadi beban karena sudah memiliki bekal keterampilan dan sikap untuk kehidupannya,” kata Lilik. (bas)