LUWUK, LUWUK POST-Kemenkumham secara resmi menolak Partai Demokrat hasil kongres luar biasa di bawah kepemimpinan Moeldoko. Pengusur daerah di barisan Agus Harimurti Yudhoyono bereaksi.
Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan, pemerintah telah menjadi “wasit” yang sangat adil dalam memutuskan tidak menerima KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. “Kepada sahabat, kader utama, dan memimpin Demokrat di Sulawesi Tengah saya mengimbau pertama mari kita semua kembali rapatkan barisan, solidkan, jangan euforia,” ujar dia.
Ia turut memberikan apresiasi kepada jajaran DPC Partai Demokrat di 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, yang terus bersama Agus Harimurti Yudhoyono. “Sekali lagi terima kasih dan bangga saya kepada seluruh kader Partai Demokrat,” kata Bupati Morowali 2 periode itu.
Secara terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai, Al Zunaid. “Kami khususnya pengurus Partai Demokrat Kabupaten Banggai sangat senang atas keputusan pemerintah yang menolak disahkannya KLB Deli Serdang,” ujarnya saat dihubungi.
Namun, Demokrat Kabupaten Banggai juga bakal mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum yang diduga mengatasnamakan Demokrat Banggai pada KLB di Deli Serdang ke pihak kepolisian.
“Kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai akan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengatasnamakan Partai Demokrat Kabupaten Banggai yang hadir di KLB Deli Serdang,” tandasnya.
Oknum tersebut kata Al Zunaid, diduga mencatut nama ketua dan memalsukan SK atau rekomendasi DPC Demokrat Kabupaten Banggai untuk kepentingan KLB Deli Serdang. “Oknum yang mengatasnamakan Ketua DPC dan yang membuat dokumen palsu alias abal-abal ke KLB Deli Serdang,” katanya.
Terkait kapan pihaknya akan memasukan laporan polisi, Al Zunaid mengaku masih menunggu instruksi DPD dan DPP. “Iya. Kami masih menunggu perintah DPD dan DPP,” imbuhnya.
Sambutan Anwar Hafid dan kadernya disampaikan setelah Menkumham Yasonna Laoly yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyatakan penolakan terhadap kongres luar biasa yang dilangsungkan di Deli Serdang.
“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada. Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai. (ali/and/thr/arh/CNN)