SALAKAN, LUWUK POST-Sebanyak 72 dari 141 jumlah Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil masuk kategori Desa Utama dalam pendataan manual SDGs Desa, yang berakhir pada 31 Mei, kemarin.
Menurut Tenaga Ahli Kabupaten Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Rhano Sanjaya menjelaskan, Desa yang masuk desa utama adalah yang berhasil menyelesaikan Pendataan SDGs Desa secara manual sebelum batas waktu, yakni tanggal 31 Mei.
“Iya, ada tujuh puluh dua desa yang masuk kategori desa utama. Dan Data itu dibuktikan dengan berita acara dan daftar hadir yang ada,” jelas dia.
Adapun desa yang masuk kategori Desa Utama diantaranya, Desa Sobonon, Bolonan, Sampaka, Tomboniki, Tolo, Lalandai, Montomisan, Sosom, Peling Sesasa, Tolon, Kambal, Kayubet, Mansamat. A, Kanali, Balambong, Sapelang, Landonan Bebeau, Desa Buko, dan lain-lain.
“Masih ada beberapa desa lainnya yang tak sempat saya sebutkan, telah selesai melaksanakan Musdes SDGs,” ujarnya
Selain Desa Utama, lanjut Rhano, ada juga kategori Kecamatan Utama, yang semua desa di wilayahnya telah menuntaskan pendataan SDGs manual sebelum tanggal 1 Juni. Kecamatan itu adalah Kecamatan Bulagi Utara (11 Desa), Kecamatan Tinangkung (10 Desa), Kecamatan Bulagi Utara (20 Desa), dan Kecamatan Peling Tengah.
Terkait dengan waktu pendataan, menurut dia, ada tiga kategori batas waktu diantaranya, Kategori Utama, berakhir sebelum tanggal 1 Juni. Kategori Madya, sebelum tanggal 1 Juli, dan Kategori Pratama sebelum tanggal 1 Agustus.
“Sehingga masih ada kesempatan bagi desa-desa yang belum menyelesaikan pendataan, untuk segera menyelesaikan itu,” kata dia.
Olehnya itu, Rhano berharap agar desa yang belum menyelesaikan pendataan manual SDGs, segera menyelesaikan pendataan dan melaksanakan Musdes. (Rif)