Metro

DAN Demo di Kantor Bupati dan Kejari Terkait Penjarahan Aset dan Tipikor Jembatan Mendono

Massa aksi melakukan negosiasi di depan Kejari Banggai (28/6). [Foto: Abdy Gunawan/Luwuk Post.id]
LUWUK, LUWUK POST.id – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Daulat Anak Negeri (DAN) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Banggai dan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai hari ini, Senin (28/6) pukul 11.00 hingga 14.30 Wita.

Massa aksi yang terdiri dari kurang lebih 20 orang itu memulai mobilisasi masa di Alun-Alun Bumi Mutiara, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk. Selanjutnya mereka bertolak ke Kantor Bupati Banggai untuk menyampaikan aspirasi perihal kasus penjarahan aset daerah yang terjadi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Menurut ketua DAN, Moh Fatdhal Hakim, kehilangan 1,5 Miliar tanpa diketahui merupakan bentuk penjarahan. Apalagi ini adalah aset daerah yang tentu pertanggung jawabannya itu mesti ditanggung oleh kepemimpinan kemarin. Harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah hari ini, walaupun sudah ada penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat.

“Publik harus tahu dan Bupati harus secara objektif melihat ini sebagai permasalahan bersama,” imbuh pria yang akrab disapa Aldo itu.

Ia juga menambahkan, ketika seorang dari masa aksi melakukan orasi politik, salah satu oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan dorongan terhadap yang bersangkutan. Hal itu membuat keadaan menjadi tidak kondusif, bahkan lebih parah nya Satpol-PP melakukan pemukulan yg mengenai mulut salah satu massa aksi. Di saat itu lah massa aksi lain terpancing karena tindakan yang dilakukan salah satu oknum Satpol-PP itu. Namun semua dapat diredam karena Bupati Banggai telah menemui mereka.

Setelah menjumpai massa aksi, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mengundang perwakilan DAN untuk melakukan diskusi di dalam kantornya. Aldo menuturkan, hasil pertemuan DAN dengan Bupati Banggai menyepakati untuk menindak lanjuti dugaan oknum yang melakukan Penjarahan terhadap Rujab sesuai laporan yang sudah masuk di Inspektorat.

Pukul 13.30 Wita, Aldo dan kawan-kawan bertolak ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai. Mereka menuntut agar kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan jembatan di Kelurahan Mendono cepat diselesaikan, karena berkas kasus telah dilimpahkan di Kejari sejak tahun 2011.

“Kejari berjanji akan segera menuntaskan kasus ini paling lambat tahun 2020, tapi sampai kini belum juga ada penyelesaian, malah terkesan melakukan pembiaran. Kalau memang tidak bisa menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Negara, mending ibu Kajari turun dari jabatan,” kata Aldo di sela-sela orasinya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Masnur, tidak ada di lokasi pada saat demonstrasi digelar di halaman Kejari Banggai. Masa aksi pun ditemui oleh Kasi Intel, Wahyudi. Ia mengungkapkan, mereka memiliki kendala dalam melacak orang-orang yang terlibat  kasus tersebut.

“Bisa dibilang kasusnya sudah dalam tahap penyelesaian. Kami akan mendatangi forum-forum teman-teman untuk melakukan follow-up dan membangun jaringan untuk men-tracking oknum-oknum yang dibutuhkan Kejari Banggai untuk perkembangan kasus Tipikor Jembatan Mendono,” sambung dia.

Di akhir negosiasi, Aldo selaku perwakilan massa aksi menuntut keterbukaan informasi perihal penyelesaian kasus tersebut, sehingga ada kepercayaan masyarakat  terhadap kinerja dan peran dari Kejari banggai sendiri. (abd)