PALU, LUWUK POST – Ombudsman Provinsi Sulteng menggagas pelaksanaan pengawasan bersama pengelolaan sumber daya alam khususnya dalam mengawasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Dongi Dongi dan Kayu Boko juga Pengawasan pada Pencemaran di lokasi Tambang dan Pesisir dan Perairan di Pulau Pulau Kecil di Sulteng.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah mengatakan, Ombudsman bukan saja melakukan pelibatan CSO lokal juga mengajak PPNS Lingkungan Hidup dan Pihak Kepolisian (Irwasda) serta GAKUM dan Insan Pers dalam Rapat Koordinasi minggu kedua Juni ini.
“Goal yang ingin dicapai bukan saja soal penyelamatan Lingkungan Hidup, akan tetapi mendorong perbaikan Tata Kelola SDA yang lebih arif, Perlindungan SDA dan juga soal kesejahteraan masyarakat,” ujar Sofyan melalui siaran pers Sabtu (6/6).
Sofyan mebambahkan Ombudsman melihat banyak praktek bukan saja maladministrasi yang terjadi juga tindak pidana dan pelanggaran etika publik yang dilakukan oknum aparat pemerintah dan oknum penegak hukum.
“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tata Kelola harus diperbaiki. Nafsu mengejar keuntungan dan pendapatan daerah hrs dibarengi dengan kewajiban perlindungan habitat alam baik flora, fauna dan juga keselamatan masyarakat. Omong kosong soal kesejahteraan haruss diakhiri dengan bentuk pengawasan yang ketat agar masyarakat bisa bangkit dari kemiskinan dan akses pemanfaatan yang lebih bijak,” kata Sofyan. (bas)