Petani Sawit Batui Sesalkan Ketidakhadiran PT.Sawindo Pada Pertemuan dengan Bupati Banggai

Luwukpost.id -

Kurang lebih 70 Petani Sawit Batui di Kantor Bupati Banggai sesaat sebelum rapat dimulai (9/7). [Foto:Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST.id – Forum Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT.Sawindo Cemerlang pada pertemuan yang diselenggarakan oleh Bupati Banggai, di Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan sebagai upaya mediasi persoalan Petani Sawit Batui dengan perusahaan tersebut, Jum’at (9/7).

Menurut keterangan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, pihak PT.Sawindo Cemerlang tidak dapat hadir dalam pertemuan karena perusahaan mereka sedang menerapkan Lockdown untuk mencegah penularan virus Covid-19. PT. Sawindo Cemerlang meminta waktu sampai tanggal 20 agar pimpinan pusatnya bisa hadir pula. Untuk sementara, Petani Sawit Batui diharapkan dapat bersabar dan tidak melakukan aktivitas di lahan perkebunan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kurang lebih 70 orang Anggota FPBLS yang hadir pada pertemuan tersebut merasa kecewa karena Bupati Banggai belum dapat mengambil kesimpulan terkait langkah-langkah konkrit penyelesaian, karena Pihak PT.Sawindo Cemerlang tidak hadir pada pertemuan.

Dalam pertemuan yang hanya berlangsung selama 10 menit itu, Petani Sawit Batui telah menyampaikan tiga poin yang menjadi tuntutan mereka, yaitu, pertama, kembalikan lahan petani, yang kedua meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan/jaminan hukum kepada petani dalam aktivitas di lahan dan yang ketiga meninjau kembali izin HGU PT. Sawindo Cemerlang.

“Kami kecewa dengan sikap Pemda yang tidak tegas menanggapi ketidakhadiran PT.Sawindo dalam pertemuan yang menentukan banyak nasib petani sawit yang notabene merupakan masyarakat Kabupaten Banggai juga,” ujar salah satu Pemuda Batui yang mengadvokasi permasalahan tersebut, serta merupakan anggota dari FPBLS, Moh. Sugianto Adjadar.

Ia juga menambahkan, persoalan ini sudah berlarut-larut tetapi tidak kunjung menemukan titik penyelesaian. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai telah mengeluarkan surat rekomendasi agar secepatnya menyelesaikan hak-hak Petani Plasma Batui, serta mengembalikan lahan petani yang bersertifikat, tetapi sampai hari ini, Tim Investigasi yang dibentuk Pemda belum dapat menyelesaikan persoalan seperti yang tertera dalam surat rekomendasi DPRD Banggai.

“Kami harap di tanggal 20 nanti Pemda bisa lebih serius dalam menyikapi PT.Sawindo Cemerlang, jangan biarkan persoalan ini tidak terselesaikan,” tutup pria yang akrab disapa Gogo itu. (abd)