
LUWUK, LUWUK POST.id – Sejumlah tempat usaha di Kota Luwuk mulai dibatasi jam beraktifitas, pasca keluarnya aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) oleh Pemda Banggai.
Meski mengikuti aturan, namun pelaku usaha harus berfikir keras agar pendapatan mereka tidak terganggu atau menurun. Seperti yang dilakukan oleh All Swalayan Luwuk yang membuka pelayanan penjualan secara Online. “Silahkan bapak dan ibu berkenan untuk mendownload aplikasi belanja All swalayan yang tersedia di aplikasi Play Store,” tutur Pimpinan All Swalayan, Jalu, Minggu (11/7).
Menurutnya, untuk beberapa saat kedepan mereka tidak bisa beraktifitas di malam hari, karena mengikuti anjuran pemerintah berdasarkan surat edaran, sehingga terhitung mulai hari Sabtu kemarin, sampai tanggal 20 Juli, mereka buka mulai pukul 08.00 pagi, sampai dengan pukul 17.00 sore. “Tetap semangat dlama menjaga Prokes, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya. (gom)
