Bangkep Zona Merah, Satgas Desa Palam Perketat Pintu Masuk Desa

Luwukpost.id -

Penjagaan Pintu Masuk Desa : Satgas Desa Palam Kecamatan Tinangkung Utara melakukan penjagaan ketat di pintu masuk desa. [FOTO : ISTIMEWA]
Penjagaan Pintu Masuk Desa : Satgas Desa Palam Kecamatan Tinangkung Utara melakukan penjagaan ketat di pintu masuk desa. [FOTO : ISTIMEWA]
SALAKAN, LUWUK POST-Penetapan status zona merah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) membuat Satgas Penanganan Covid-19 Desa Palam Kecamatan Tinangkung Utara memperketat pintu keluar masuk desa.

Meski hanya bermodalkan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun), namun Satgas Desa Palam tetap konsisten melaksanakan tugas melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat tajam belakangan.

“Kita tahu, Bangkep sekarang berstatus zona merah. Sehingga satgas harus melakukan penjagaan di pintu masuk desa, sesuai kemampuan alat yang ada,” kata Kepala Desa, yang juga sebagai ketua Satgas Desa, Rusli Stibis.

Karena itu, bila dari hasil pemeriksaan itu ditemukan orang dengan gejala tertentu, satgas desa akan melapor ke satgas kecamatan untuk ditindaklanjuti.

Menurut Rusli, kegiatan tersebut telah berlangsung selama beberapa hari. Setiap anggota satgas melakukan penjagaan secara bergantian. Satgas juga mencatat keluar masuk warga di desa Palam.

“Catatan satgas yang menjaga pintu masuk lengkap, mulai dari asal pendatang, tujuan, dan sebagainya,” sebut Rusli.

Intinya, kata Rusli, pihaknya hanya berupaya memproteksi masyarakat Palam dari penyeberan Covid-19, sesuai tugas dan tanggung jawab Satgas Desa. (Rif)