
“Meskipun Bupati mau menemui massa aksi, tetapi jawaban yang diberikan terlalu normatif dan hanya menegaskan bahwa kasus Covid-19 di Banggai tinggi,” ujar Jendral Lapangan Aksi tersebut, Vaizal Nuzul.

Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan massa aksi yang merupakan himpunan Pemilik UMKM, Pengusaha Kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL), Pegiat Seni dan Organisasi Kepemudaan, adalah, hilangkan pembatasan waktu bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah, kegiatan rumah ibadah tidak ada batasan waktu, jangan jadikan kartu/Surat vaksin sebagai syarat administratif pelayanan publik, transparansi penggunaan anggaran covid 19 dan evaluasi kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai.
“Nanti sampaikan kembali tuntutan dirapat evaluasi Covid-19 tanggal 6 Agustus, karena disana akan membahas kebijakan selanjutnya,” Kata Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.
Perwakilan PKL Kilo 5 yang tergabung dalam masa aksi, Sinu mengungkapkan kekecewaannya terhadap jawaban Bupati Banggai yang dinilai tidak memberikan solusi, karena waktu 6 hari terlalu lama bagi mereka untuk berada di situasi yang memberatkan perekonomian.

“Jujur karena PPKM, saya bukan cuma menjual makanan tetapi menjual TV dan barang-barang lain,” imbuhnya.
Terkait kompensasi yang seharusnya didapatkan masyarakat terdampak, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ernaini Mustatim mengungkapkan, sudah berulang kami meminta kepada UMKM untuk mendaftar dan melapor, karena kami kekurangan tenaga untuk mendata, jadi diminta bantuan teman-teman masa aksi untuk memasukan data.
“Kerahkan OPD untuk melakukan pendataan, karena ibu digaji untuk melakukan tupoksi tersebut,” sanggah Presiden Mahasiswa BEM Untika yang ikut pula dalam barisan demonstran, Rifat Hakim.
Salah seorang pengusaha kedai kopi, Bayu dan seorang pedagang kaki lima RTH lalong bernama Budi merasa kecewa atas sikap yang diambil Bupati pada saat itu. Mereka mengutarakan betapa kesulitan mendapatkan pelanggan karena usaha mereka hanya boleh dibuka sampai pukul 17.00 Wita.
“Harusnya ada kajian mendalam perihal usaha kuliner mana saja yang buka pagi, dan mana yang buka sore hingga malam hari. Jangan sampai baru dibuka, sudah tutup kembali. Kami butuh makan hari itu juga. Jadi mohon ada kebijakan cepat yang t dan tepat dari Pemerintah Daerah, terkait pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah yang hari ini kesulitan mencari makan, bukan lagi perpanjangan PPKM, apalagi dengan model dan bentuk yang sama.bisa diambil. Kami butuh makan!” tegas Robi.
Rifat Hakim, di kesempatan yang sama berujar, mereka butuh langkah cepat untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi yang dihadapi akibat penerapan PPKM, sehingganya, kami menilai pengarahan pembahasan dan pengambilan pada rapat evaluasi di tanggal 6 Agustus tidaklah solutif.
Diakhir, koordinator aksi, Andi Muhammad Aziz menyatakan, mereka akan melaksanakan aksi lanjutan sebelum waktu pertrmuan kembali, karena menanggap arahan untuk bertemu di tanggal 6 bukanlah solusi yang diinginkan masyarakat hari ini.
“Kami akan menekan Pemda supaya pengambilan sikap selanjutnya, entah berbentuk Surat Edaran atau Perbub, dapat lebih memihak kepada rakyat,” tutup dia. (abd)
