HMI Cabang Luwuk Banggai Abaikan Intruksi Pj Muis

Luwukpost.id -
Ketua Umum HMI cabang Luwuk Banggai, Hakim Zamaun.

 

LUWUK, LUWUK POST- Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) adalah organisasi perjuangan sesuai yang tertuang dalam konstitusi HMI.

Belum lama ini beredar surat intruksi kepada Badko dan cabang-cabang HMI se Indonesia terkait kegagalan Presiden Jokowi selama menjabat selama 2 tahun.

Menurut Ketua Umum HMI cabang Luwuk Banggai, Hakim Zamaun, surat intruksi itu Inkonstitusional. Dan saat ini, PB HMI hanya ada satu yang wajib untuk diikuti intruksi dan himbauannya, yaitu ketua Umum Raihan Ariatama yang terpilih pada saat kongres Pengurus Besar HMI KE-XXXI di Surabaya pada tanggal 14-25 Maret 2021 lalu.

“Kongres ini dihadiri oleh peserta delegasi masing-masing cabang se-Indonesia dan Itu sudah melegitimasi kader HMI pada umumnya,” kata Akim kepada Harian Luwuk Post, Jumat (6/8/2021).

Karena itu, untuk HMI Cabang Luwuk Banggai fokus membenahi internal agar lebih baik lagi. Dan efektif kedepannya. Serta mengabaikan surat intruksi Pj. Muis.

Sementara itu, terkait dua tahun kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko Widodo bersama Wakil Presiden Prof. Dr. K. H. Ma’ruf
Amin, memang harus dievaluasi baik kebijakan maupun UU yang telah banyak menyita perhatian (kontroversi) dalam kedudukan dan pelaksanaannya dalam masyarakat. (*/leb)