
LUWUK, LUWUK POST.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, pada Kamis (5/8), perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Front Rakyat Kabupaten Banggai yang melakukan aksi menolak pemberlakuan kebijakan PPKM beberapa waktu yang lalu, meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan dan memastikan jaminan sosial kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang terdampak secara ekonomi akibat PPKM karena akses ke sektor mata pencaharian mereka dibatasi.
Menurut Perwakilan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai (AMKB), Rifat Hakim, banyak data-data penerima bantuan yang tidak lagi valid, karena yang bersangkutan sudah meninggal. Ada pula yang masih menggunakan data yang belum diperbarui. Seperti yang terjadi di Kecamatan Batui, data penerima bantuan masih menggunakan data tahun 2018. Ia juga menyayangkan ketidak hadiran Dinas Sosial Kabupaten Banggai dalam RDP tersebut.
“Kami coba mengecek nama-nama orang yang dirasa kurang mampu dengan memasukan nama lengkapnya dan NIK pada website Pusdatin Kesos, tetapi tidak ditemukan,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Tompotika (Untika) Luwuk itu.
Merespon apa yang disampaikan perwakilan Massa Aksi, Ketua Satgas Covid-19 Banggai, Alfian Djibran berpendapat, bahwa persoalan anggaran bukan kapasitas dia dan tim terkait pengolahan, mereka hanya melakukan pencatatan secara administratif. Dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 berasal dari pusat, dan tidak semuanya dicairkan sekaligus.
“Jika bantuan dana bantuan dari pusat belum ada karena terlambat dan lain sebagainya, Pemda bisa mengacu pada Inmendagri no 15 tahun 2021 yang memperbolehkan pengalokasian APBD untuk pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19, cuma nanti Refocusing-nya harus transparan,” ujar Rifat menanggapi.
Alfian Jibran membenarkan adanya solusi demikian, tetapi terlebih dahulu harus meminta persetujuan dari DPRD Kabupaten Banggai, makannya dalam pembahasan rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 yang akan dilaksanakan tanggal 9 Agustus, DPRD Komisi 1, masyarakat terdampak dan mahasiswa akan diundang untuk membicarakan solusi bagi penanganan Covid-19.
“Kami juga akan mengundang Rektor-Rektor Universitas yang ada di Kabupaten Banggai guna mencari jalan keluar terkait jaminan bantuan pendidikan di masa Pandemi. Kami juga sadar, saat teman-teman melakukan demonstrasi, berarti kebijakan yang dikeluarkan belum sepenuhnya sempurna, oleh karena itu, kami butuh masukan,” sambung dia.
Di akhir RPD, untuk permasalahan Bansos, DPRD Kabupaten Banggai mengeluarkan dua poin kesimpulan, pertama, perlu adanya jaminan sosial bagi masyarakat kecil menengah ke bawah dan validasi data penerima untuk penerima bantuan sosial dampak Covid-19 harus benar-benar valid. (abd)
