
PALU, LUWUK POST– Peringatan 17 Agustus tahun ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai. Pasalnya, kecamatan yang dipimpin oleh Muhammad Junaidi, SH berhasil mencetak prestasi.
Kecamatan Simpang Raya, mendapatkan penghargaan terbaik satu atas penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tahun 2021 se Provinsi Sulawesi Tengah.
Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Camat Simpang Raya, Muhammad Junaidi, SH menerima langsung piagam penghargaan dari Gubernur Sulteng Rusdi Mastura. Penyerahan tersebut dilakukan, usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun RI ke 76.
Atas prestasi tersebut, Muhammad Junaidi, SH mengucapkan terima kasih kepada gubernur Sulteng dan bupati Banggai, serta kepada seluruh masyarakat kecamatan Simpang Raya.
“Semoga dengan prestasi ini kita lebih semangat dalam menangani permasalahan kewilayahan terutama dalam mengatasi penyebaran Covid-19,” katanya, usai menerima penghargaan, kemarin.
Muhammad Junaidi, SH menambahkan, meskipun telah mendapatkan penghargaan, namun tidak boleh puas. Kata dia, prestasi ini harus dijadikan penyemangat untuk terus bekerja. “Kita harus lebih semangat dan lebih berprestasi demi masyarakat,” tandasnya.
Muhammad Junaidi, mengaku, dalam proses penyerahan penghargaan, gubernur juga berpesan agar para camat bisa menjaga wilayahnya dari penyebaran Covid-19.
Diketahui, penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 107/277/RO.PEM.OTDA-G.ST/2021 tentang Kecamatan Terbaik Hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan se Provinsi Sulawesi Tengah. Dimana terbaik ke 1 (Satu) Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai dengan bobot nilai 488. Terbaik ke 2 (Dua) Kecamatan Pamona Utara Kabupaten Poso dengan bobot nilai 475. Lalu, terbaik ke 3 (Tiga) Kecamamatan Palele Barat Kabupaten Buol dengan bobot nilai 459, terbaik ke 4 (Empat) Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toili-Toli dengan bobot nilai 450 dan terbaik 5 (Lima) Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dengan bobot nilai 445.
Kepastian untuk menerima penghargaan tersebut diterima setelah mendapatkan undangan dari Pemprov Sulawesi Tengah Nomor : 005/2928/Ro.Adpim pada tanggal 16 Agustus 2021.
Selain itu, khusus kecamatan Simpang Raya, Bupati Banggai Ir H Amirudin juga memberikan penghargaan sebagai terbaik ke 1 (Satu) atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berdasarkan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2021 di Kabupaten Banggai. (leb)
