HeadlinesMetro

Dinilai Rugikan Masyarakat, Kebijakan PPKM Kembali Didemo

Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai melakukan demo Tolak Pemberlakuan PPKM di depan Kantor DPRD Banggai (2/8) [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST.id – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada hari Senin (2/8). Turut hadir pula, warga yang tergabung dalam Front Rakyat Kabupaten Banggai, dimana sebelumnya telah melakukan aksi di Kantor Bupati Banggai (30/7).

Massa Aksi yang melibatkan unsur lembaga-lembaga kemahasiswaan, organisasi pemuda, pedagang kaki lima dan pelaku UMKM itu, menyampaikan aspirasinya di Tugu Adipura dan Kantor DPRD, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dari pukul 12.00 hingga 16.00 WITA.

Adapun yang menjadi tuntutan mereka adalah, jaminan pendidikan di masa pandemi, hilangkan pembatasan waktu bagi pelaku usaha kecil, menolak surat/kartu vaksin sebagai syarat administrasi pelayanan publik, mengecam tindakan arogansi ataupun represif aparat negara terhadap masyarakat, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai mengevaluasi pemberian bantuan sosial masyarakat yang terdampak covid 19 di tingkat desa/kelurahan dan evaluasi kinerja Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai.

Sebelum ke kantor DPRD, Massa Aksi menggalang massa dan kampanye isu di sekitar Tugu Adipura

Menurut keterangan Koordinator Aksi tersebut, Bimbim Virgiawan, banyak masyarakat yang menjerit akibat kebijakan PSBB sampai dengan PPKM. Masyarakat selalu menjadi korban dari peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Semakin minimnya pendapatan para pelaku usaha kecil, semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami mahasiswa, para pelaku usaha kecil dan rakyat, merasakan ketertindasan yang berkepanjangan jika PPKM ini terus dilaksanakan. Untuk itu, harus ada  jaminan pendidikan dan jaminan hidup yang layak bagi masyarakat,” imbuhnya.

Selaras dengan substansi yang disampaikan Koordinator Aksi, dalam selebaran yang dibagikan Massa Aksi pun tertuang pendapat Aliansi bahwa perpanjangan PPKM dianggap tidak pro terhadap rakyat. Kemudian Surat Edaran Pemda Banggai dengan Nomor 440/1465/satgas covid-19 menjadi permasalahan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, dimana dengan adanya surat edaran itu, jam operasional pelaku usaha menjadi terbatas serta pelayanan di sektor pendidikan menjadi tidak maksimal. Tentunya ini harus diperhatikan.

Setelah sebelumnya menyampaikan orasi di sekitar Tugu Adipura, Massa Aksi Pun bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Banggai. Saat masa aksi tiba di gedung DPRD Banggai, tidak ada satupun Anggota Legislatif yang hadir menemui mereka. Tensi pun semakin memuncak ketika diinfokan bahwa tidak ada satupun Anggota Legislatif yang ada di dalam kantor.

Massa Aksi tiba di Kantor DPRD Banggai

Terjadi saling adu mulut dengan pihak kepolisian yang mencoba menghalangi Massa Aksi masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Banggai, tetapi setelah melakukan negosiasi, situasi ricuh dapat dihindari dan massa aksi diperbolehkan mendekat hingga ke depan teras kantor.

“Apakah pihak kepolisian bisa menjamin pimpinan DPRD bisa hadir saat ini jika kami orasi diluar pagar kantor DPRD? Aksi kami tertib dan terpimpin, tidak anarkis, tetapi yang kami dapatkan sekarang, anggota DPRD tidak ada saat akan kami temui, jadi biarkan kami masuk ke rumah kami sendiri untuk mendesak mereka hadir di tempat ini,” tegas Presiden Mahasiswa Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, Rifat Hakim kepada Aparat yang menghalangi mereka mendekat ke kantor DPRD Banggai.

Beberapa menit kemudian, Massa Aksi ditemui oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai, Samiun L. Agi. Ia kemudian berdiskusi, dan setuju untuk membuat dan menandatangani berita acara yang mengatakan bahwa yang bersangkutan secara pribadi akan mengusulkan ke DPRD Banggai untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat  (RDP) di tanggal 4 Agustus nanti agar dapat dihasilkan surat rekomendasi yang mengakomodir tuntutan Massa Aksi.

“Kami akan mem follow-up berita acara tersebut besok, apakah pelaksanaan RDP disetujui atau tidak, karena ada masyarakat kecil yang hari ini butuh kebijakan guna membantu pemenuhan kebutuhan hidup mereka, dan jika tidak ditepati, kami akan aksi kembali dengan Massa Aksi yang lebih banyak,” jelas Rifat Hakim kepada pewarta. (abd)