
Menurut keterangan Perwakilan Aliansi, Faisal Lalimu, RDP kemarin ngambang, karena tidak dihadiri Pimpinan PT. BUR. Mereka beralasan saat ini masih berada di situasi PPKM, padahal RDP yang dilaksanakan DPRD telah memenuhi standar protokol kesehatan, sehingganya menurut Aliansi Buruh, ketidakhadiran mereka merupakan bentuk penghinaan terhadap institusi Negara.
“Kami menginginkan yang bersangkutan bisa hadir pada pertemuan besok. Semua telah kita ulas di RDP sebelumnya, tetapi kejanggalan-kejanggalan yang kita sampaikan tidak bisa dijawab sendiri oleh pihak pertama yakni, PT. Multi Nabati Sulawesi yang melakukan kontrak dengan PT.BUR,” imbuh pria yang akrab disapa Isal itu.
Isal menambahkan, problematika yang terjadi di area Multi Nabati Sulawesi ini sudah berlangsung puluhan tahun dan temuan yang ada tidak pernah ditindak oleh Pemda, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai.
“Di RDP kedua, kami harap agar ada tindakan tegas dari Pemda, karena sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35, turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah punya kewenangan menindak secara tegas setiap perusahaan yang tidak patuh terhadap apa yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas dia.
Selanjutnya, ia mewakili kawan-kawan Aliansi sangat mengharapkan agar ada upaya dan itikad baik dari pihak perusahaan untuk kemudian bisa menyesuaikan dengan berbagai regulasi yang ada. Jika ada perusahan yang tidak patuh, pemerintah dapat memberikan sanksi tegas pada perusahan tersebut. Segala konsekuensi hukum harus siap diterima dan dijalankan oleh pihak perusahaan apabila apa yang disampaikan oleh buruh terbukti benar sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
“Kalau kemudian masalah perburuan yang disebabkan PT.BUR tidak diselesaikan, kita akan melakukan langkah hukum yang telah dikoordinasikan dengan para pakar dan penasihat hukum dan juga kami akan melakukan gerakan-gerakan yang lebih masif dengan massa aksi yang lebih banyak,” jelas Isal.
Dilain pihak, setelah dikonfirmasi Pewarta, Direktur PT.BUR Sony Lumengkewas mengatakan, pada RDP pertama, ia diminta salah satu anggota DPRD untuk pulang karena DPRD belum bisa mengadakan pertemuan tatap muka, dan pertemuan dilakukan melalui aplikasi Zoom. Di akhir wawancara, ia mengkonfirmasi bahwa akan menghadiri RDP ke dua. (abd)
