
Menurut keterangan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Banggai, Muh. Iksan Budiono, SE, M.Si, Dana BOS Kinerja adalah dana operasional sekolah yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan kinerja sekolah, sedangkan Dana BOS Afirmasi adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk membantu pembiayaan operasional sekolah di daerah khusus 3T (terluar, tertinggal dan terpencil) berdasarkan ketetapan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Ini merupakan salah satu keberhasilan Disdik Banggai dalam memperoleh BOS Kinerja dan Afirmasi tahun 2021, karena indikator yang diberikan Kemendikbud Ristek cukup berat,” sambung dia.
Terkait upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdik) Banggai untuk memperoleh dana tersebut guna meningkatkan kualitas pendidikan di Banggai, ia berujar, Disdik membina dan memotivasi sekolah agar ikut pada program Sekolah Penggerak Kemendikbud Ristek, sehingga total ada 15 sekolah yang lolos sebagai Sekolah Penggerak tingkat nasional dan mendapatkan apresiasi berupa Dana BOS Kinerja untuk kategori Sekolah Penggerak. Selanjutnya, mereka menata Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah, yang membuat sekolah tersebut dapat dinilai bermutu baik, oleh karenya, ada 6 sekolah yang mendapatkan Bos Kinerja untuk kategori Sekolah Mutu Baik dengan kebutuhan akan sanitasi.
“Untuk SD penerima Bos Kinerja mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 70 juta per sekolah dan untuk SMP sebesar Rp. 100 juta bagi masing-masing sekolah. Perihal Dana Bos Afirmasi, setiap sekolah, baik SD maupun SMP mendapat alokasi dana sebesar Rp. 40 Juta,” beber pria yang akrab disapa Iksan itu.
Guna memberikan pemahaman kepada pihak sekolah terkait mekanisme pengelolaan dana, Iksan menyebutkan, Disdik Banggai menggelar sosialisasi secara daring menggunakan aplikasi Zoom (6/9). Sosialisasi tersebut diikuti oleh kepala sekolah, bendahara dan operator dari 28 sekolah penerima bantuan. (abd)
