
“Berdasarkan temuan di lapangan, kami sebagai generasi muda yang peduli daerah ini, berupaya melakukan kajian, lalu menyampaikannya kepada pimpinan daerah, baik eksekutif maupun legislatif untuk sama-sama kita selesaikan permasalahan tersebut, karena sampai saat ini Pemda terkesan lamban, yah sebagai bukti, belum adanya upaya signifikan yang dilakukan,” ujar Ketua DPD KNPI Banggai, Sri Wulandari Hadjar.
RDP tersebut dihadiri Komisi 1 DPRD Banggai, Pengurus DPD KNPI Banggai serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banggai.
Wanita yang akrab disapa Bulan itu menjelaskan, di beberapa titik di tengah kota Luwuk, banyak anak-anak yang meminta-minta di waktu-waktu yang seharusnya mereka ke sekolah. Pemda seperti melakukan pembiaran dengan tidak melakukan pendataan, riset, konsultasi hingga mencarikan solusi sehingga anak-anak tadi, yang notabene merupakan generasi penerus bangsa, bisa mengenyam pendidikan. KNPI Banggai, dalam temuannya, pernah mendapati salah seorang anak memiliki orang tua Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menduga ada upaya pemaksaan oleh oeang tua kepada anak agar mengemis, sehingga perlu tindakan tegas dari Pemda terhadap hal tersebut.
Bulan, mewakili teman-teman KNPI Banggai, juga berpendapat, Pemda perlu hadir dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak yang terlibat proses hukum, seperti prostitusi online dan kurir narkoba, karena dalam beberapa kasus, mereka dijebak atau dipaksa untuk melakukannya, tetapi disebabkan tidak adanya pengawalan hukum yang kuat, anak-anak tadi dipidana dengan hukuman yang berat.
“Kasihan jika seorang anak dipenjara hingga 9 tahun, pasti dia akan putus sekolah dan masa depannya hancur, karena tidak didampingi pihak yang dapat mengupayakan keringanan. Pemda bisa lebih proaktif, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada anak dan orang tua agar bisa terhindar dari prostitusi dan narkoba,” imbuh Bulan.
Perihal maraknya ODGJ di Banggai, KNPI Banggai mengingatkan forum tentang kasus didapatinya mayat ODGJ baru-baru ini. Bulan menekankan, perlu adanya perlindungan dan penanganan sehingga hal demikian tidak terjadi.
“ODGJ di Banggai ini tidak banyak, tidak sampai 10 orang. Kenapa tidak diamankan dan dibawa ke Palu untuk dilakukan penyembuhan. Saya yakin Dinas terkait memiliki anggaran,” tegas Mahasiswa Pasca Sarjana Program Hukum Universitas Muhammadiyah Palu itu.

Menanggapi kritikan KNPI, Kepala Dinas Sosial Banggai, Saffudin Muid berujar, Satuan tugas untuk menangani permasalahan sosial yang disebutkan sebelumnya sudah dibentuk dan diketuai langsung oleh Asisten II, Alfian Djibran, akan tetapi di Banggai sendiri belum memiliki rumah singgah atau panti sosial untuk menampung sementara sembari melakukan pembinaan, sehingga penyelesaian problematika sosial bisa terintegrasi dan terpusat.
“Kami minta agar ada peraturan yang membackup langkah-langkah kami dalam menangani permasalahan-permasalahan sosial yang ada, karena walaupun anggaran ada, tetapi tidak ada payung hukum yang menjadi landasan pelaksanaan, nantinya bisa menjadi temuan,” sambung dia.
Di akhir RDP, Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Masnawati Muhammad membacakan kesimpulan RDP yaitu, pertama tim satgas penanganan kesejahteraan sosial supaya membicarakan secara bersama dengan OPD yang menangani masalah sosial dan menentukan indikator penyelesaian masalah sosial. Kemudian, atas keadaan yang ditemukan oleh OPD dalam menyelesaikan kesejahteraan sosial, Komisi 1 akan membicarakan bersama unsur pimpinan untuk pengalokasian anggaran.
Ketiga, Pemda harus membuat Perbub Jaring Pengaman Sosial yang menjadi payung hukum dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial. Keempat, Kabag Hukum agar mempertimbangkan pembuatan Perda yang melarang memberikan sesuatu kepada pengemis di Kabupaten Banggai. Berikutnya, Pemda harus membuat standarisasi Kemiskinan Daerah Kabupaten Banggai.
Keenam, untuk memulihkan dan memandirikan masyarakat yang terjerat atas masalah kesejahteraan sosial kiranya Pemda memberikan bantuan yang benar efektif dan efisien, dan yang terakhir, DP2KB P3A membutuhkan tenaga psikolog.
“Harapan kami RDP ini tidak hanya selesai di wacana dan program-program yang begtu brilian dari OPD terkait, dan tidak sebatas rekomendasi DPRD saja, tapi penanganan yang nyata dan berkesinambungan,” tutup Bulan. (abd)
