
Menurutnya, konflik agraria struktural antara petani dengan koorporasi melalui izin izin HGU, IUP terus meningkat. Sehingga petani yang nota benenya sandaran produksinya yaitu tanah, sering tersingkir dan terasing dari lapangan kerjanya.
“Ketimpangan sosial terjadi karna ada monopoli pengusaan tanah skala besar, padahal seyogyanya petani adalah sektor riel sebagai penyangga ketersedian pangan. Namun hari ini diibaratkan petani, bagaikan tikus mati dilumbung padi sendiri,” imbuh pria yang akrab disapa Noval itu.
Noval menyebutkan bahwa angka kriminalisasi serta penangkapan terhadap petani terus meningkat. Dibeberapa Daerah ketika para petani memperjuangkan hak tanahnya, sering terjadi intimidasi dan represif oleh aparatur Negara.
Perihal momentum HTN, ia menambahkan, melalui Hari Tani Nasional dan pelaksanaan Musyawarah Nasional KPA yang ke VIII, menyatukan kekuatan serta membangun koalisi pembela hak atas tanah untuk keselamatan rakyat.
“Mari kita satukan perjuangan ini, dengan berupaya segala cara untuk keadilan agraria,” tutup dia. (abd)
