
Dalam Konferensi Pers yang membahas persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Penanggulangan Covid-19 itu, ia menyentil persoalan Provinsi Sultim, sebab salah satu audiens yang hadir bertanya dan meminta kejelasan mengenai progres pemekaran wilayah yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Dalam proses mengembangkan daerah baru, kita perlu dana untuk membangun infrastruktur berupa kantor Gubernur, DPRD, OPD-OPD, serta pengadaan SDM di setiap dinas. Hal tersebut bergantung pada kemampuan fisikal negara, tetapi karena saat ini kita sedang menghadapi Pandemi Covid-19, pendapatan negara menurun, sehingga kita menunda pemekaran wilayah,” sambung dia.
Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu menjelaskan, pendapatan baik Pajak dan Non Pajak turun hingga ke angka minus -5%, di sisi lain anggaran pembelanjaan negara meningkat untuk memperkuat jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat guna menanggulangi permasalahan pandemi Covid-19.
“Kami lebih mementingkan menyelamatkan manusia daripada memekarkan daerah,” sambung dia.
Di Kesempatan yang sama, ia menuturkan, Indonesia sebelum masa pandemi, masuk dalam kategori negara G20 karena pendapatan negara menyentuh angka 5% keatas, oleh karenanya, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai Wakil Presiden Republik Indonesia , Ma’ruf Amin, dan dirinya sebagai sekretaris, pernah merancang skenario pemekaran 317 Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan skala prioritas.
“Pertimbangan dan keputusan pemekaran dilakukan oleh dewan tersebut , tetapi karena pandemi, pendapat menurun, sehingga APBN kita prioritaskan untuk penanganan Covid-19. Jika pandemi Covid-19 ini mereda, pendapat kita kembali meningkat, keuangan kita recover, maka rencana pemekaran wilayah akan kita mulai kembali,” tutup dia. (abd)
