Guna Stabilkan PAD di Masa Pandemi, Dispar Ubah Strategi Pemasaran Pariwisata
LUWUK, LUWUK POST.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Banggai tidak kehilangan akal dalam menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata agar tetap stabil di kondisi pandemi Covid-19 yang mensyaratkan adanya pembatasan sosial. Terbukti dengan merubah pola pemasaran pariwisata dari pergelaran festival dan acara-acara kepariwisataan lainnya, menjadi pemasaran dengan berbasis digital menggunakan sosial media dan lebih mengarahkan pasar ke wisatawan lokal.
Menurut keterangan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Banggai, Subrata Kalape, S.Sn mewakili Kepala Dispar Banggai, Drs. Paiman Karto, MM, sebelum adanya Pandemi Covid-19, event-event bisa digelar, karena pariwisata tujuannya adalah mendatangkan pengunjung terutama yang berasal dari luar Kabupaten Banggai. Dikarenakan belum bisa menggelar kegiatan sebagai daya tarik bagi Destinasi Tujuan Wisata (DTW), konsep pemasaran lebih diarahkan ke wisatawan lokal, kemudian membiasakan untuk memanfaatkan digital marketing, dan juga menyarankan ke pelaku usaha untuk menjual produknya secara daring dan merubah pola layanan menjadi delivery atau pesan antar.
“Seperti pola yang dilakukan kementrian, yaitu menyaran ke pelaku usaha agar tetap semangat dengan menciptakan inovasi dan kreativitas terkait strategi pemasaran untuk menyesuaikan dengan kondisi hari ini,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, Dispar dan Pemerintah Kabupaten Banggai tetap mentaati kebijakan Pemberlakuan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Dalam upaya membuat pelaku usaha pariwisata tetap bertahan, mereka menyarankan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), terutama pelaku usaha dibidang kuliner.
“Selain prokes, kami juga menyarankan perubahan jam operasional bagi pelaku usaha pariwisata supaya usahanya tidak mandek gara-gara dibatasi hanya sampai jam 9 malam, tetapi Ini kembali ke selera konsumen, contoh ada yang lebih suka makan sambil nongkrong di malam hari,” sambung pria yang akrab disapa Ata itu.
Terkait Bantuan finansial yang bisa diberikan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi DTW, ia menuturkan, kalau memang ada penganggaran untuk itu, Dispar terlebih dahulu harus melihat kembali status pedagang yang bersangkutan, karena tidak semua terdaftar sebagai pelaku usaha pariwisata, ada pula jenis usaha yang menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan.
“Tidak serta merta, ketia seseorang membuka usahanya di lokasi DTW, lantas dia termasuk pelaku usaha pariwisata, kita lihat dulu jenis usahanya, lalu apakah sudah terdaftar di dinas pariwisata atau belum, dan berapa lama yang bersangkutan membuka usaha, karena lewat pencatatan di Dispar tadi, kita bisa melakukan pembinaan dan pelatihan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan produk, nah PKL yang sudah terdaftar itulah yang menjadi skala prioritas Dispar saat akan memberikan bantuan, ” sambung Ata.
Ketika ditanya pewarta mengenai anggaran pemasaran pariwisata, ia menjelaskan, hampir rata-rata, termasuk Dispar, sekarang ini me-refocusing anggaran untuk menangani Covid-19, di bidang pemasaran Dispar sendiri, hampir 50% dialihkan untuk penanganan covid-19. (abd)