LUWUK, LUWUK POST.id – Dalam rangka mengembangkan industri kerajinan di Wilayah Banggai, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banggai melakukan Rapat Perdana Pengurus Periode 2021-2024 di Pelabotan Rumah Jabatan Bupati Banggai, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, pada hari Senin (20/9) guna membahas rencana kegiatan serta program-program dalam upaya meningkatkan daya saing produk kerajinan yang dihasilkan masyarakat.
Menurut keterangan Ketua Dekranasda Kabupaten Banggai, Ir.Hj. Syamsuarni Amirudin, SE, MM, Rapat tersebut digelar dalam rangka perkenalan pengurus dan rencana kegiatan pelantikan/pengukuhan pengurus Dekranasda Kabupaten Banggai sesuai Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Nomor : 31/DEKRANASDA- ST/SK/IX/2021 Tanggal 10 September 2021 tentang Pengurus Dekranasda Banggai Periode 2021 – 2024.
Perihal Dekranasda sendiri, Istri Bupati Banggai itu menjelaskan, Dekranasda merupakan wadah berhimpunnya segenap pemangku kepentingan seni kerajinan daerah. Produk kerajinan yang ditangani oleh Dekranasda yaitu kelompok keramik/tanah liat, serat alam, tekstil/lembaran kain, kayu-kayuan, batu-batuan, logam, dan kelompok material alam lain, maupun hasil olahan dari bahan alami.
“Tujuannya untuk menggali, melestarikan, mengembangkan dan membina serta meningkatkan kualitas dan kreativitas perajin dalam rangka meningkatkan daya saing produk kerajinan Daerah Kabupaten Banggai,” ungkap dia.
Selain yang disebutkan beliau di atas, Dekranasda juga bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah dalam perumusan kebijakan dan program dalam rangka pembinaan dan pengembangan industri kerajinan.
“Targetnya, kedepan kami dapat memajukan dan mengembangkan sektor kerajinan Daerah Kabupaten Banggai serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Banggai dengan mengedepankan produk-produk berbasis kearifan lokal,” sambung dia.
Perlu diketahui, keanggotaan Dekranasda terdiri dari, Ketua yang merupakan Istri Bupati Banggai, Istri Wakil Bupati Banggai, Halima Pawata sebagai Wakil Ketua, serta para pengurus yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Bappeda, Bagian Prokopim dan pelaku usaha kerajinan. (abd)