LUWUK, LUWUK POST.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banggai melalui pernyataan Kepala Dinasnya, Hasanuddin Idris SH, M.Kom, Optimis bahwa Kabupaten Banggai akan berhasil menerima penghargaan dan program “Gerakan Menuju 100 Smart City” yang diprakarsai Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
Dalam wawancaranya dengan Pewarta (11/10), Hasanudin menegaskan, Kabupaten Banggai akan berhasil melalui tahapan asesmen yang digelar sepanjang tahun 2021, dimana puncaknya, antara tanggal 1 sampai 5 November, Bupati Banggai akan diberikan kesempatan untuk memaparkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat penilaian. Dokumen tersebut sebelumnya dipersiapkan oleh Tim Teknis yang dikoordinasi oleh Diskominfo Banggai.
“Untuk Smart City di tahun 2022, kami sangat optimis dapat memperolehnya, karena hampir semua infrastruktur jaringan sesuai permintaan Kominfo sudah dibangun. Kemudian kami mempunyai aplikasi pengelolaan data yang terintegrasi, seperti absensi ASN yang menggunakan retina, dimana pemberian tunjangan kinerja didasarkan pada data absensi tadi,” ujar dia.
Ia juga menambahkan, akses jaringan di Kabupaten Banggai juga telah merata di seluruh daerah, tinggal beberapa wilayah saja yang saat ini masih dalam tahap pembangunan prasarana telekomunikasi, jadi tinggal sedikit saja yang masih berstatus blank spot. Ketersediaan jaringan komunikasi yang memadai menjadi satu syarat suatu kota atau kabupaten menerima penghargaan berupa Smart City.
“Kelengkapan data-data dan persyaratan administrasi yang akan dinilai tim asesmen telah dipersiapkan dengan baik oleh tim Diskominfo, kami yakin, di tahun 2022, Banggai akan jadi Smart City,” imbuhnya.
Dilansir dari laman kominfo.go.id, Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Sebuah kota dapat dikatakan Smart City jika di dalamnya lengkap dengan infrastruktur dasar, juga memiliki sistem transportasi yang lebih efisien dan terintegrasi. sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat. Konsep itu juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energy terbarukan.
Terkait keuntungan menerima program Smart City dari pemerintah pusat, Hasanudin melanjutkan, peningkatan kapasitas teknologi jaringan informasi dan telekomunikasi tentunya sulit jika hanya dibiayai oleh APBD, oleh karena itu dengan adanya Smart City, pembangunan prasarana, pengadaan master plan hingga pembinaaan SDM akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat. (abd)