Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Luwuk, bersama sejumlah undangan saat melakukan pemusnahan barang ilegal, Rabu (13/10). [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Luwuk mengatakan, dari beberapa tempat masuk barang ke Kabupaten Banggai, jalur darat yang paling rawannya barnag ilegal. Sebut saja rokok dan juga minuman keras.
Kasi penindakan dan Penyidikan, Sony Agustinus mengatakana, jalur darat yang dimaksud yakni perbatawan Kabupaten Banggai dan Tojo Una-una. “Paling banyak kami temukan disitu,” tuturnya Rabu (13/10).
Sehingga menurutnya mereka akan terus memperketat pengawasan kendaraan yang membawa barang melalui jalur tersebut. “Terkait jenis rokok ilegal, kebanyakan dari Jawa Timur, di Sulawesi juga ada pabriknya, tapi tidak terlalu banyak,” terangnya.
Sony juga menambahkan, mereka tidak bisa dengan leluasa melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) rokok dan Miras Ilegal di tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Luwuk, dikarenakan mereka sudah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). “Tempat hiburan itu kan ada izin dari Pemrov masing-masing, kalau dari kita tidak ada masalah (kalau mau sidak), tergantung (izin) dari Pemrov, karena ada beberapa tempat juga yang tidak diizinkan,” terangnya.
Untuk pelaku peredaran rokok dan Miras ilegal di Kota Luwuk yang selama ini hampir tidak sampai di persidangan, menurutnya bukan karena pihak Bea dan Cukai Luwuk lepas tangan, tetapi karena pelaku pembuat barang tersebut yang tidak didapat oleh mereka. “Untuk rokok ini kebanyakan hampir ngak ada yang pelakunya atau tidak dikenal, kita sudah cari juga tapi tidak dapat,” pungkasnya. (gom)