Metro

Panitia Pilkades Tountouan Tetapkan 3 Kandidat

Tiga Kandidat Pilkades Desa Tontouan saat memperlihatkan nomor urut masing-masing,. Dari kiri ke kanan, Ikbal Rafsanjani Mustatim, Sumitro Aliwu dan Aan Darmawan. [Foto: Istimewa].

LUWUK, LUWUK POST.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tontouan menetapkan tiga orang Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan berkompetisi untuk dipilih secara langsung pada Rabu (1/12) mendatang.

Kandidat yang ditetapkan dan telah mendapatkan nomor urut adalah, Ikbal Rafsanjani Mustatim (31) seorang pengusaha, memperoleh nomor  urut 1, kemudian nomor urut 2 ditempati Sumitro Aliwu (51) yang merupakan Petahana, lalu nomor urut 3 atas nama Aan Darmawan (31) yang saat ini menjabat sebagai Pendamping Desa.

“Mereka nantinya akan dipilih secara langsung oleh 1.355 warga Desa Tontouan yang masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Tontouan, Adityawan dg Nusu.

Terkait teknis pelaksanaan penetapan dan pengambilan nomor urut, ia menjelaskan, setelah pembukaan yang diisi oleh sambutan Camat Luwuk dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan penetapan calon kepala desa tahun 2021, pengambilan nomor urut penandatanganan berita acara penetapan  nama dan  nomor urut calon kepala desa tahun 2021 dan pembacaan surat keputusan penetapan nomor urut.

Di Kesempatan yang sama, salah satu Cakades yang baru saja ditetapkan, Ikbal Rafsanjani Mustatim mengatakan,  keikutsertaanya dalam pelaksanaan Pilkades adalah karena ingin memajukan Desa Tontouan yang selama ini dilihat dari kacamata pribadinya, memiliki banyak potensi yang perlu dikembangkan, baik dari sisi pariwisata maupun perekonomian..

“Dalam Pilkades ini saya mengusung visi, terwujudnya desa tontoan yang sejahtera, mandiri, produktif dan berdaya saing. Tentunya orientasi dari pelaksanaan visi tersebut adalah keberpihakan pada masyarakat Tontouan itu sendiri,” tutup Andalan Kwartir Cabang Pramuka dan Wakil Sekretaris KNPI Banggai itu. (abd)