Soal Rulahu Desa Bongganan, Fraksi Gerindra Surati Pimpinan DPRD
SALAKAN, LUWUK POST-Program Rumah Layak Huni (Rulahu) yang diproyeksikan dibangun tahun 2022 di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), terancam dibatalkan. Menyoal hal itu, Ketua Fraksi Gerindra, Moh. Iqbal Laiti menyurat ke pimpinan, sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Iqbal, sapaan Moh. Iqbal menuturkan, pihaknya telah mengajukan usulan program Rulahu untuk Desa Bongganan sejak tahun 2020. Namun, anggarannya terpangkas penyesuaian (Refoccusing) penanganan Pandemi Covid-19.
“Tahun 2020, kita sudah mengajukan usulan terkait perumahan layak huni Desa Bongganan. Tapi anggarannya terpangkas, akibat ‘refoccusing’ (penyesuaian) penanganan Covid-19,” tutur Iqbal di kantornya, Kamis (20/10).
Di tahun 2021, kata Iqbal, Fraksi Gerindra kembali mengajukan usulan. Jumlah unit rumah yang tertuang dalam usulan tersebut, sebanyak 300. Jumlah itu bertambah dari rencana awal yang hanya memproyeksikan 65 unit.
Penambahan itu dihitung berdasarkan jumlah total kebutuhan kepala keluarga, baik untuk yang belum punya rumah, maupun yang sudah punya, tapi dalam kondisi sangat kumuh.
Sayangnya, usulan tersebut kembali lenyap dari dokumen APBD 2022. Karena itu Iqbal merasa heran. Pasalnya, kata dia, program tersebut merupakan bagian dari visi misi Bupati, yang hingga memasuki akhir masa jabatannya saat ini belum terealisasi.
“Iya. Rumah layak huni itu, jelas tertulis dalam visi Bupati Bangkep. Kan aneh, program prioritas bupati, hingga akhir masa jabatannya tidak terealisasi. Itu juga kan sejalan dengan program penataan ruang kawasan ibukota,” ujarnya.
Merespon permasalahan itu, Iqbal atas nama Fraksi Gerindra meminta pimpinan, sekaligus Ketua Banggar DPRD untuk menggelar rapat penelitian kembali dokomen KUA-PPAS tahun 2022.
Dalam surat bernomor : 170/397/DPRD yang tertanggal 19 Oktober 2021, Iqbal yang juga merupakan anggota Banggar meminta ke pimpinan DPRD sekaligus anggota Banggar untuk menggelar rapat, guna memeriksa kembali dokumen KUA-PPAS tahun 2022.
Iqbal, dalam surat itu juga menegaskan agar pimpinan DPRD yang merangkap sebagai pimpinan Banggar untuk tidak main-main dengan program Rulahu untuk Desa Bongganan. Sebab desa tersebut masih masuk dalam kawasan Ibukota.
“Saya minta kepada pimpinan DPRD, sekaligus merangkap pimpinan Banggar agar serius dan tidak main-main dengan soal penyediaan rumah layak huni guna mengatasi kawasan kumuh berat di Desa Bongganan yang itu masuk dalam kawasan ibukota,” tegas dia dalam surat itu.
Iqbal yang juga anggota Komisi II itu, memaparkan alasannya dalam surat itu. Menurutnya, lima poin arah prioritas pembangunan daerah tahun 2022 Bangkep, khususnya poin pertama dan kelima, sangat berkaitan erat dengan program rumah layak huni.
“Dan ini juga masuk dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” tandasnya dalam surat. (Rif)