
SALAKAN, LUWUK POST-Kabar menyesakkan dada, sekonyong-konyong berserakan di banyak akun whats app warga Banggai Kepulauan (Bangkep) sejak, Senin (15/11). Isinya, oknum anggota DPRD berinisial EW terciduk bermain kartu remi di sebuah Home Stay di Luwuk.
Kabar itu sontak jadi buah bibir seisi kota Salakan. Di Kantor pemerintah, di teras rumah, di kafe, pun di pinggir jalan, sudah jadi rahasia umum. Belakangan, isunya menyeruak di sejumlah media masa. Bahkan, terang disebutkan, EW sudah berstatus sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya.
Tiga rekannya pun diinisialkan dalam pemberitaan, yakni La (66), warga Jalan Danau Tondano, Kelurahan Luwuk, Sr (59), warga Kelurahan Kintom, dan MW (69), warga Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Bangkep.
Namun pertimbangan kemanusiaan, salah seorang tertangkap Sr, terpkasa digelandang ke Rumah Sakit, lantaran yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
Kartu remi, pot kayu, Kunci, telepon genggam, sepeda motor, dan uang milik keempat orang itu disita sebagai alat bukti dalam penangkapan itu.
Pemberitaan di media masa itu, setidaknya cukup memantik opini publik. Beragam asumsi spekulatif berseliweran di dunia maya. Komentar negatif pun riuh tak terelakkan di grup-grup whats app. Hingga wacananya diracik jadi bahan olok-olokan.
Asumsi itu wajar. Karena sudah menjadi refleksi dari sanski sosial atas jabatan yang didudukinya. Apalagi jika wacana judinya itu faktual adanya? Iya, Ew masih berstatus sebagai bagian penting penyelenggaraan pemerintahan daerah Bangkep, di DPRD.
Namun demikian, etika komunikasi pun perlu ditakar. Informasi dari pihak kepolisian dan aleg tersebut, semestinya bisa jadi bahan pertimbangan dalam berasumsi.
Tidak ada yang sangsi dengan akurasi pemberitaan yang bermuara dari keterangan Polisi. Tapi pihak EW pun berhak menyatakan pembelaan diri. Fakta penangkapannya, benar. Tapi, soal judinya, EW masih sulit mengaku.
Via sambungan telepon seluler, Selasa malam (16/11), EW bicara seadanya ke sejumlah awak media. Sekata pun tak lahir bahasa sanggahan dari mulutnya, soal penggrebekan itu. Dia hanya mencoba mengajak publik bernalar positif tentang isu judi yang menimpanya.
Dia menuturkan bahwa penangkapan bermula dari acara keluarga di Home Stay Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (14/11). Karena memang sudah cukup lama baginya tak bersua muka dengan Muntasar, orang yang amat berjasa dalam hidupnya itu.
“Jadi, begini. Itu awalnya itu cuma acara makan-makan keluarga sama Muntasar itu. Habis makan, maka dipanggillah main-main. Cuma sebatas cari hiburan. Tapi tidak pakai dana, apalagi mau cari-cari keuntungan. Kita cuma berdiri begitu,” tuturnya.
Namun suasana khidmat hajatan keluarga itu sontak berubah, setelah polisi datang, saat EW sedang menikmati waktu santai bermain kartu remi, bersama ketiga rekannya. Acungan mulut senjata di atas kepala EW pun, melemahkannya seluruh isi jiwanya.
Tak ada kesempatan berujar bagi Ew, menjelaskan bahwa permainan kartu itu tak bertaruh uang. Apalagi di bawah acungan senjata itu disertai bentakan. Bisa dibayangkan bagaimana suasana di ruangan itu menekan psikologis.
“Mau bicara bagaiman, karena memang tidak ada ruang untuk berbicara sedikitpun ke petugas saat itu. Bahkan, ujung pistol ditodongkan ke kepala kami, disertai bentakan jangan bergerak,” tutupnya. (Rif)
