2 Bulan Tanpa Aktivitas Pembangunan, Proyek Strategis Nasional PLTMG Mandek
BATUI, LUWUK POST.id – Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang merupakan Proyek Strategis Nasional terhenti selama 2 Bulan karena disinyalir gaji 200 karyawan belum dibayarkan oleh PT. Siptamas Cakrawala (SC) selaku perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
“Biasanya kami bekerja dari pukul 8 sampai jam 4 sore, jika ada lembur bisa sampai jam 10 malam, tapi sudah 2 bulan tidak ada pekerjaan sama sekali karena hak buruh berupa gaji belum kunjung dibayarkan,” ungkap salah seorang buruh pembangunan PLTMG yang enggan disebutkan namanya.
Perlu diketahui, PT. Siptamas Cakrawala (SC) adalah perusahaan yang melakukan perjanjian kerja dengan para buruh, sedangkan SC sendiri menerima pekerjaan dari PT.Barata Indonesia yang melakukan pembangunan PLTMG.
Menurut keterangan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai, Masnawati saat bertemu perwakilan buruh (24/11) mengatakan, proyek pembangunan yang telah berlangsung sejak tahun 2019 menunggak pembayaran upah buruh sebesar Rp2,4 miliar.
Pihak buruh sendiri, lanjut Masnawati, telah mengkonfirmasi ke perusahaan penerima pekerjaan, dimana menurut keterangan manajemen Cakrawala, pihak mereka sedang menunggu invoice dibayarkan oleh PT. Barata Indonesia.
Moh.Sugiarto Adjadar, Sekretaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Batui (PB HMB) yang turut pula mendampingi para buruh berkomentar, sikap Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) harus cepat dan tepat, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi sudah sampai 2 bulan menunggak, ditambah ada krisis energi yang harus dicarikan solusinya.
“Masyarakat Kecamatan Batui saat ini selalu mati-mati lampu, dan ketika ditanya ke Pemda atau PLN, pasti alasannya karena tenaga pembangkit listrik yang kecil, nah solusinya, mereka bilang harus ada PLTMG, tapi di sisi lain PLTMG ini semrawut, salah satunya persoalan upah buruh,” tutup dia. (abd)