Bila Pemda Tidak Seriusi Rekomendasi DPRD Perihal Tarif OPP/OPT, Buruh Bongkar Muat Akan Lakukan Mogok Massal
LUWUK, LUWUK POST.id – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai bersama perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong (16/11), pihak buruh meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersikap serius terhadap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, karena menurut mereka, permasalahan terkait tarif OPP/OPT tidak kunjung mendapatkan titik terang.
RDP tersebut dihari pula perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Kasat KP3 Pelabuhan Rakyat Luwuk, UPP Kelas II Pelabuhan Luwuk dan Pengurus Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI).
RDP menghasilkan 2 rekomendasi, pertama, meninjau kembali penyesuaian tarif upah OPP/OPT, dan yang kedua, DPRD akan memantau terus perkembangan pembahasan tersebut.
“Jika masih tidak diseriusi, kami akan lakukan mogok besar-besaran, yang tentunya akan berdampak pada perekonomian, karena buruh TKBM merupakan bagian penting penunjang perekonomian daerah,” ujar perwakilan Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk, Faisal Lalimu.
Menurut keterangan pria yang akrab disapa Isal itu, nomenklatur yang tertuang dalam kesepakatan penyesuaian tarif OPP/OPT 2020 tidak bersesuaian dengan amanat Permenhub No 35. Apalagi dalam hal sharing upah, ia melanjutkan, terdapat indikasi pungutan liar yg dilakukan oleh APBMI. Hal tersebut jelas sangat tidak berdasar. Kerancuan lainnya, OPP/OPT 2020 ditandatangani oleh Pengurus Koperasi TKBM yang sudah demisioner.
Sejak 9 Agustus 2021, agenda yang sudah dijadwalkan oleh Pemda untuk melakukan pembahasan terkait revisi tariff OPP/OPT sampai saat ini belum juga dilaksanakan, olehnya, kawan-kawan TKBM membawa persoalan ini ke rana DPRD sebagai pengawas pemerintahan, sehingga dua rekomendasi yang disebutkan diatas, diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemda, karena nantinya tarif tersebut akan di SK-kan oleh Bupati Banggai.
“Harapan besar kami, Pemda harus terlibat dalam menginisiasi lahirnya kesepakatan yang baru, karena kami menduga ada kesengajaan dari pihak APBMI untuk memperlambat bahkan tidak mau melaksanakan pembahasan. Pemda harus mampu menjadi solusi terhadap setiap persoalan yang dialami rakyatnya,” tutup Isal. (abd)