Berita

Blunder Kedua Ketua Panitia Kabupaten Di Pilkades Kalumbatan

Sidang Sengketa Pilkades Bangkep 2021 Di BPU Dinas PMD

SALAKAN, LUWUK POST-Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rahmad Labou, disebut kembali blunder ke salah seorang Calon Kepala Desa Kalumbatam yang telah teranulir akibat kalah dalam penghitungan ulang hasil tes tambahan, Jumat (12/11).

Rahmad Labou dinyatakan blunder kali kedua, setelah sebelumnya sempat mengeluarkan pernyataan yang justru bertentangan dengan keputusan Tim P2AH dalam Sidang Sengketa Pilkades, mengenai hasil tes untuk penetapan Calon Kepala Desa Kalumbatan.

Blunder kali kedua Rahmad Labou dituturkan Winter, Calon Kepala Desa Kalumbatan yang dianulir panitia dari statusnya sebagai Calon, karena kalah dalam perhitungan ulang hasil tes tambahan dengan Deswan, bakal calon yang menggugat penetapan Calon Kepala Desa Kalumbatan sebelumnya, di Tim P2AH.

“Saya kalah. Karena dua SK susulan saya yang diminta Rahmad Labou untuk dimasukkan di Panitia Desa, tidak diberikan nilai karena alasan terlambat,” kata Winter, Jumat (12/11)

Winter menceritakan, malam menjelang besoknya penghitungan ulang hasil tes tambahan, dirinya menelepon Rahmad Labou. Dia meminta solusi atas kekeliruan pernyataan Kepala Dinas PMD saat pelaksanaan tes tertulis, yang membuatnya batal memasukkan dua SK sebagai penambah bobot nilai dari 4 kriteria tambahan.

Menanggapi permintaan solusi itu, Rahmad Labou kemudian meminta Winter memasukkan kedua SK ke Panitia Desa. Menurut Winter, saat itu Rahmad Labou sempat mengatakan bahwa masih ada peluang untuk memasukkan SK. Sehingga pagi harinya, Winter memasukkan SK susulan miliknya ke Panitia Desa.

“Kalau tidak betul dia minta saya memasukkan SK susulan, tidak mungkin saya juga pertaruhkan harga diri saya, yang sudah semacam memohon belas kasihan ke panitia desa,” ucap Winter

Winter pun mulai lega, berharap nilai dari kedua SK itu bisa membuat hasil tesnya unggul di perhitungan ulang. Bahkan masa pendukungnya berbondong-bondong mendatangi Balai Pertemuan rakyat (BPR) desa, untuk menyaksikan hasil perhitungan ulang.

Sayangnya, permintaan Ketua Panitia Kabupaten, lagi-lagi blunder dan tidak dapat dipertanggungjawabkan di depan publik. Panitia Desa yang enggan terkecoh dua kali, bersikeras menolak memberikan nilai dari kedua SK susulan yang dimasukkan Winter. Sebab, tenggat waktu pemasukan memang sudah lambat, sesuai Perbup.

Winter pada kesempatan itu mencoba melakukan protes terhadap keputusan panitia yang dinilainya dari awal memang sudah inkonsisten dengan aturan. Tapi lontaran protesnya tidak mampu mempengaruhi panitia mengubah keputusannya.

Ironisnya, Rahmad Labou pun enggan memberikan komentar mengenai alasannya yang meminta Winter memasukkan SK susulan. Hingga akhirnya, Panitia Pilkades Kalumbatan bulat memutuskan nama Winter dihapus dari status Calon Kepala Desa dan digantikan Deswan Djasman yang nota benenya unggul hasil perhitungan ulang tes tambahan.

“Siapa pun yang ada di posisi saya pasti merasa dirugikan, marah. Karena ini bukan hanya soal harga diri, tapi soal keputusan panitia yang jelas menyalahi aturan tidak mendapat sanksi, malah Calon Kepala desa yang dikorbankan atas kesalahan panitia, korban dalam harga diri,” tukas Winter.

Media ini mencoba menghubungi Rahmad Labou melalui pesan Whats App, Jumat (12/11) untuk meminta keterangan terkait permintaannya kepada Winter untuk memasukkan susulan SK itu. Namun hingga berita ini ditayangkan pada Minggu Malam, (14/11), pesan tersebut tak mendapat respon, meski sudah bercentang ganda biru. (Rif).