Masyarakat Balut Diminta Segera Buat Sertifikat Tanahnya
Kepala Kantor Pertanahan Himbau masyarakat agar buat sertifikat lahan baik lahan pertanian maupun Non pertanian. (Foto Rahman/LP).
BANGGAI, SULTIMNEWS.INFO – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut (Balut) menggelar sosialisasi program strategis. Hal itu dilakukannya demi memberikan kepastian hukum hak atas kepemilikan tanah. Kegiatan ini di gelar digedung pertemuan Hotel Banggai. Kamis (18/11).
Kepala Kantor Pertanahan Balut Siswoyo mengatakan, ada beberapa program strategis yang kami sudah laksanakan, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sampai saat sudah mencapai 6.000 bidang dan ini sudah diterbitkan dan diselesaikan dan yang akan ditindak lanjuti untuk pembuatan sertifikat kurang lebih 3084 dan ini akan kami selesaikan sampai akhir bulan ini.
“Kalau sudah rampung dan akan diserahkan lansung oleh Bupati,” kata Siswoyo.
Selain itu pihak pertanahan sudah banyak menerbikan sertifikat di Kecamatan Labobo, untuk Kecamatan Bokan Kepulauan sudah rampung dan masih banyak lagi desa-desa yang sudah rampung. Untuk PTSL tahun depan Pertanahan Kabupaten Banggai Laut mendapat jata 850 bidang.
“Kami berharap tahun depan bisa di kasih 2000 bidang tapi yang di berikan hanya 850 saja,” ucapnya.
“Target kami di tahun 2025 sudah selesai semua sudah terdaftar,” tambahnya.
Saat ini Kantor pertanahan Balut sudah mensertifikatkan lahan non Pertanian sudah mencapai 36 persen dan lahan pertanian sudah mencapai 60 persen. Untuk itu Siswoyo berharap kepada seluruh masyarakat Banggai Laut untuk segera membaut sertifikat tanahnya.
“Untuk membuat sertifikat masyarakat langsung datang ke kantor, lebih baik datang sendiri daripada menggunakan perantara,” tutupnya.