Revisi RTRW Bangkep Memasuki Tahap Tanggapan Publik
SALAKAN, LUWUK POST-Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah memasuki tahapan tanggapan publik. Tahapan itu, diawali dengan pelaksanaan Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (18/11).
Hadir dalam rapat, Kepala Bappeda dan Litbang, Arisusanto; Kepala Dinas PUPR, Asrin; Kepala Bidang Tata Ruan PUPR Hendra D; para Tenaga Ahli, serta undangan lainnya.
Wakil Bupati, Salim J. Tanasa dalam sambutannya saat membuka rapat mengatakan, seluruh pemangku kebijakan yang hadir tentu mengharapkan agar penyusunan revisi Perda RTRW menghasilkan kualitas yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan revisi perda RTRW, harapannya kita mampu menghasilkan yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat. Tentunya itu harapan kami, seluruh pemangku kebijakan/stakeholder yang hadir saat ini,” ucap Salim.
Salim menjelaskan, Revisi Perda RTRW merupakan momentum yang tepat untuk mengakomodir dinamika dan isu-isu yang berkembang, serta perkiraan proyeksi di masa yang akan datang, yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah saat ini.
Olehnya itu, seluruh pihak yang diberikan ruang partisipasi dalam tahapan tanggapan publik ini, dapat mewakili kepentingan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat. Sehingga, hasilnya menjadi lebih baik dan sempurna.
“Saya berharap peserta forum konsultasi publik ini dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran serta masukan sehingga penyusunan revisi I PERDA RT/RW dan review peta RTRW menjadi lebih baik dan sempurna,” tutup Wabup. (Rif)