Estrella selesaikan tunggakan pajak 2020
BAYAR LUNAS: Chief Accounting Hotel Estrella Luwuk, Nanang, saat memperlihatkan bukti pembayaran tunggakan pajak tahun 2020, Rabu (8/12). [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]
LUWUK, LUWUK POST-Manajemen Hotel Estrella Luwuk, baru saja membayar lunas tungakan pajak untuk tahun 2020 kepada pemerintah Kabupaten Banggai.
General Manager Hotel Estrella Luwuk, Ario Budi Nugroho mengatakan, pembayaran tunggakan pajak di tahun 2020 memang sedikit mengalami keterlambatan. Itu dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid 19, sehingga berkurangnya kegiatan di Hotel yang terletak di Jalan Mandapar, Kelurahan Tanjung Tuwis tersebut. “Kami tidak ada maksud untuk menunggak, hanya saja karena masih pandemi,” tuturnya, Rabu (8/12).
Untung saja menurutnya, pasca dilantiknya Bupati Banggai yang baru, yakni Amirudin Tamoreka, kebijakannya yang memperbolehkan dilaksanakan kembali kegiatan baik dari OPD dan swasta, membuat perekomomian di hotel-hotel
kembali meningkat. “Kami tetap taat pajak, karena Hotel Estrella ini bagian dari Kabupaten Banggai, baik dalam pembangunan dan investasi, tahun kemarin saja pajak yang totalnya Rp 300 juta kami bayar,” terangnya.
Ario mengaku, dengan kebijakan dari Bupati Banggai terkait pelaksanaan berbagai kegiatan, tentu akan berdampak baik untuk hotel yang ada di Kota Luwuk. Salah satunya even besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni
Tour de Banggai. Karena kabarnya tidak hanya mengundang tidak hanya masyarakat luar daerah, tetapi juga dari mancanegara. “Dengan semakin baiknya perekomomian di Hotel, tidak ada lagi karyawan yang kami rumahkan, malahan kami menambah karyawan dengan semakin meningkatnya kegiatan, kami optimis tahun depan tidak akan menunggak lagi pajak,” pungkasnya. (gom)