Kasus HIV/AIDS di Banggai Capai 468, Terbanyak Ada di Luwuk, Luwuk Selatan dan Toili
LUWUK, LUWUK POST.id – Total kasus HIV/AIDS di Kabupaten Banggai hingga riset terakhir di bulan September 2021 adalah sebanyak 468 Kasus, yang terdiri dari 286 kasus HIV dan 182 kasus AIDS, sedangkan kasus kematian akibat HIV/AIDS sebanyak 88 kasus.
Menurut keterangan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai, Hj Rampia Laamiri S.Sos M.MKes, kasus HIV di Banggai pertama kali ditemukan tahun 2008 pada populasi risti (WPS,) yakni 2 kasus melalui kegiatan sero survei HIV dan IMS.
“Kasus HIV tersebar di 23 kecamatan dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan dan Toili, hal itu disebabkan askes transportasi membuat mobilitas masuk keluar daerah ini menjadi lebih mudah, selain itu, berkembangnya industri hiburan berdampak pada meningkatnya praktik prostitusi, karena kasus yang terjadi paling dominan disebabkan hubungan seksual,” sambung dia.
Perihal upaya yang dilakukan untuk menanggulangi HIV/AIDS di Kabupaten Banggai, ia melanjutkan, Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk selaku anggota KPA Banggai terus melakukan peningkatan pelayanan kepada Orang dengan HIV (Odhiv), baik secara preventif kuratif dan pemulihan, serta terus memantau para Odhiv agar patuh dan tepat waktu minum obat, bahkan memudahkan rujukan, dan juga bekerja sama dengan BPJS agar Odhiv tidak putus minum antiretroviral (ARV).
“Hal tersebut terus kami lakukan agar eliminasi three zero di tahun 2030 dapat tercapai, kami melakukannya dengan strategi STOP, yaitu, Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan,” tegasnya.
Ditanya terkait kendala dalam menangani permasalahan Odhiv, Rampia sapaan akrabnya mengungkapkan, Odhiv tidak mau berobat karena belum siap menerima statusnya dan merasa masih sehat, nanti sudah timbul infeksi, baru ke layanan kesehatan, terkadang mereka tidak patuh minum obat sehingga itu yang mengakibatkan kematian akibat AIDS.
Selain karena belum siap menerima kondisi, ia menambahkan, alasan lain Odhiv tidak mau berobat adalah karena jangkauan pelayanan untuk mengambil obat, dimana layanan untuk memperoleh obat hanya ada di 2 tempat yaitu RSUD dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Simpong, namun sudah diusulkan untuk tambahan pelayanan di PKM kampung baru, PKM Batui dan PKM Bunta.
“Semoga ini bisa mengatasi masalah para Odhiv untuk pengobatan, apalagi obat nya itu gratis , ditambah sekarang semua masyarakat Banggai sudah dijamin BPJS,” tutup dia. (abd)