PAPARKAN ZKI: Sekab Banggai, saat mengahadiri rapat FGD, di Gedung InterContinental Pondok Indah Jakarta, Rabu (08/12) pagi. [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST-Sekretaris Kabupaten (Sekab) Banggai, Abdulll Ali, mengahadiri rapat Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Muatan Rancana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan kintom dan batui Kabupaten Banggai.
Rapat tersebut dilaksanakan bersama Direktur Bina Perencanaan Tata ruang daerah wilayah II Kementerian Agraria dan Tata ruang, agenda dilangsungkan di Gedung InterContinental Pondok Indah Jakarta, Rabu (08/12) pagi. “Kegiatan ini merupakan bantuan tekhnis kepada daerah untuk penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” terangnya.
Sekab menambahkan, ini juga merupakan tindak lanjut untuk penyempurnaan muatan rencana dan peraturan zonasi RDTR di daerah. Selain Kabupaten Banggai, sejumlah daerah lain juga mengkuti RDTR yakni, RDTR Perkotaan Pondidaha (Kabupaten Konawe), RDTR Perkotaan Rumbia (Kabupaten Bombana), RDTR Perkotaan Malllasoro dan Sekitarnya (Kabupaten Jeneponto).
Saat diskusi, Sekretaris Banggai memaparkan dan memberikan arahan serta masukan terkait Zona Kawasan Industri (ZKI) yang berada di Kabupaten Banggai melalui pengaturan sempadan pantai, zona kawasan ruang terbuka hijau dan aturan lain terkait pembangunan infrastruktur dan perumahan pemukiman.
Kegiatan dilangsungkan dari hari rabu sampai dengan hari kamis secara tatap muka dan secara daring terdiri dari Kepala Dinas PUPR dan DLH di masing-masing daerah,” pungkasnya. (*/gom)