Kakanwil KEMENKUMHAM Sulteng Temui Bupati Banggai Bahas Agen Informasi Layanan AHU
LUWUK, LUWUK BANGGAI –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai pada selasa, 25 januari 2022. Kepala Kantor Wilayah disambut jajaran Kumham di Banggai diantaranya Kanim Banggai, Lapas Luwuk, dan Bapas Luwuk, yang langsung bertolak menuju kediaman Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.
Suasana penuh keakraban terlihat dalam pertemuan tersebut, dimana Bupati Banggai mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Banggai sangat antusias dalam mendukung program-program kerja dari Kanwil Kemenkumham Sulteng mulai dari Keimigrasian, Pemasyarakatan, juga Pelayanan Hukum dan HAM.
Bupati Banggai berharap, melalui Kantor Perwakilan Pelayanan Hukum, pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Banggai.
Khusus Pelayanan Hukum dan HAM, Kakanwil, Lilik Sujandi mengungkapkan bahwa Agen Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, saat ini menjadi pusat informasi terkait layanan AHU di Kabupaten Banggai khususnya pelaporan pemilik manfaat ( beneficial ownership ) pada tahun 2021, Agen Informasi Layanan AHU di Kabupaten Banggai menjadikan Kabupaten Banggai sebagai Kabupaten percontohan yang berhasil mendukung program strategi nasional Pemerintah Pusat dengan pelaporan Pemilik Manfaat yang optimal. Dengan sinergitas program seperti ini jangkauan layanan informasi AHU dapat lebih maksimal, efektif dan efisien.
“Pengembangan Agen Informasi Layanan AHU menuju Kantor Perwakilan Pelayanan Hukum atau KPPH untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Banggai baik dalam bentuk informasi maupun layanan dan pertumbuhan ekonomi dalam mendorong peningkatan pendaftaran perseroan perorangan di tahun 2022”, ujar Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kanwil Sulteng, Indra Gommo, yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa hal-hal yang telah di capai pada tahun 2021 adalah pengenalan Agen Informasi Layanan AHU , Pembimbingan Agen Informasi Layanan AHU secara langsung , dan Pelaksanaan Sosialisasi Pelaporan Pemilik Manfaat. Sedangkan hal-hal yang menjadi target di tahun 2022 ini adalah dilaksanakannya MoU dan PKS, Pembentukan KPPH, Pemberian informasi layanan melalui ruang publik, dan Pendampingan Agen secara langsung.
“Kami akan segera tindaklanjuti hasil pertemuan antara Kakanwil dan Bupati dengan melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Bagian Hukum Pemda Banggai serta instansi terkait lainnya,” ujar Indra.
Pertemuan tersebut ditutup dengan makan bersama dan pemberian plakat serta souvenir secara bergantian antara Kakanwil dan Bupati Banggai. (*/mjd)