Berita

Konferensi Pers, BNNK Bangkep Paparkan Capaian Kinerja Selama Setahun

Konferensi Pers BNNK : Kepala BNNK Bangkep, Oslan Daud didampingi, Kepala Seksi P2M, Kepala Seksi Rehabilitasi, Kepala Seksi Pemberantasan, dan Sub Koordinator Seksi P2M, saat memaparkan capaian kinerja BNNK selama tahun 2021, di kantor BNNK Bangkep, Jumat (31/12). [FOTO : RIFAN/LUWUK POST]
SALAKAN, LUWUK POST-Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan (Bangkep), Oslan Daud memaparkan realisasi kinerja lembanganya sepanjang tahun 2021, dalam Konferensi yang digelar pada Jumat (31/12).

Sebelum memaparkan realisasi capaian program masing-masing seksi, Oslan mengawali pemaparan terkait wilayah kerja BNNK yang mencakup dua Kabupaten, yakni Kabupaten Bangkep dan Banggai Laut.

“Namun kita juga tidak mengabaikan jika ada TO (Target Operasi) atau tindak lanjut penyelesaian tindak pidana narkotika, narkotika, maka kami bisa menjangkau sampai wilayah kabupaten Banggai,” kata Kepala Badan (Kaban)

Dengan cakupan wilayah kerja seluas itu, Kaban mengaku mengalami sedikit kesulitan. Sebab jumlah personil yang ada masih sangat terbatas, yaitu sebanyak 26 orang. Artinya, BNNK Bangkep masih 70 orang tenaga sesuai Standar Daftar Susunan Pegawai (DSP).

“Tapi alhamdulillah meski terbatas jumlah personil, kita masih bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada. Bersyukur semua program target tercapai dengan baik,” ungkapnya.

Terkait potensi peredaran narkotika, Kaban menyebut di Bangkep, belum ada desa satu titik pun yang masuk level waspada dan bahaya. Adanya, hanya titik rawan tingkat siaga, yaitu Desa Baka dan Bongganan.

Dalam hal penganggaran, total anggaran di tahun 2021 yang dapat direalisasi untuk empat seksi, sebesar Rp 1.865.731.015 dari Pagu total Rp 1.866.209.000. Sehingga sisa anggaran yang dikembalikan ke kas negara, yaitu Rp 477.985 atau 1.3 Persen.

Rinciannya, Seksi Umum mendapat porsi anggaran sebesar Rp 1.215.181.000, yang Terealisasi sebesar Rp 1.215.010.479 (99.99%). Di Seksi P2M sebanyak Rp 489.223.000, terealisasi Rp 489.210.786 (99.99%).

Untuk Seksi Rehabilitasi, anggaran yang terealisasi yaitu Rp 111.509.750 (99.74%), dari total pagu yang diterima sebesar Rp 111.805.000. Sedang di Seksi Berantas porsi pagu sebesar Rp 50.000.000, dengan realisasi 100 Persen.

“Insya Allah tahun depan, kita akan memiliki anggaran lebih besar dari tahun ini, yakni Rp 1 Miliar 9 Ratus juta. Tapi angka itu belum bisa dipastikan, mengingat pandemi belum berakhir,” sebut Kaban.

Dalam pemaparan kegiatan pada tiap seksi, Kaban menyampaikan, capaian realisasi semua kegiatan pada masing-masing seksi terlaksana hingga melampaui target persentase.

Mulai dari program di Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), di antaranya penyelenggaraan advokasi, pemberdayaan peran masyarakat, dan pengelolaan informasi dan edukasi. Realisasinya mencapai 99,99 persen.

Selain itu, P2M juga menjalankan program prioritas nasional, Desa Bersinar (Bersih dari Narkotika). Dua desa yang ditetapkan pada program ini, yakni Desa Bongganan dan Desa Baka, untuk tahu 2021.

Selain Desa Bersinar, Program Prioritas Nasional lainnya adalah Ketahanan keluarga. Setidaknya, 5 keluarga telah ditetapkan untuk diedukasi tentang bahaya narkoba, di tahun 2021. Juga kegiatan Dialog Interaktif Remaja Teman Sebaya.

“Dalam kegiatan dialog interaktif itu, masyarakat atau pemuda kita kumpulkan dari Desa Bersinar, Desa Baka sebanyak sepuluh orang,” sebutnya.

Selain itu, P2M pun memiliki program Kota Tanggap Ancaman Narkotika (Kotan). Targetnya, empat lembaga, lingkungan instansi pemerintah, Swasta, Pendidikan, dan masyarakat.

Empat lembaga pemerintahan sudah tercapai. Nilai indeksnya, sangat tinggi mencapai 77,58. Artinya, pemerintah dan masyarakat Bangkep sangat mandiri, atau tingkat partisipasinya sangat bagus.

Di Seksi Rehabilitasi, Kaban mengatakan, ada dua program. Pertama, Fasilitas Rehabilitasi Narkotika dan Paket Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah.

Dari sisi fasilitas, selain memiliki layanan rehabilitasi bernama Klinik Montolutusan. BNNK bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Trikora Salakan, membuka layanan rehabilitasi, terutama bagi para remaja pecandu narkotika.

Seksi Rehabilitasi juga menjalankan program prioritas nasional Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program itu dilaksanakan di Desa Bongganan dengan membentuk dan menjalankan kegiatan Unit IBM, sesuai dengan kemampuan angggaran.

Kemudian, di Seksi Pemberantasan dipaparkan, sepanjang tahun 2021, BNNK menerima dua laporan kasus narkotika, tersangka tiga orang, tiga kasus pidana narkotika telah P21.

Seksi pemberantasan juga menemukan beberapa barang bukti berupa shabu seeberat 0,57 Gram dan Jenid Tembakau Sistetis seberat 3,7730 Gram. (Rif)