Berita

Polisi Kantongi Data Pejabat Bangkep yang Terlibat Narkoba 

Kasat Res Narkoba Polres Bangkep, Iptu Deky Wahyudi, SH, (berkemeja hitam), saat mendampingi Wakapolres, Kompol Hamdan, S.Kom.,MH dan Kasubaf Humas, AKP Nicolas Wagey, SH dalam pengungkapan kasus penangkapan tersangka tidak pidana narkotika belum lama ini.

SALAKAN, LUWUK POST-Penangkapan dua tersangka pengedar Shabu oleh Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) belum lama ini, setidaknya telah membuka kran bagi aktor narkotika berkelas lainnya, termasuk pejabat di lingkup pemerintah daerah Bangkep.

AKBP Bambang Herkamto, SH, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Deky Wahyudi, SH membenarkan hal itu. Dikatakannya, beberapa nama yang disebut dalam proses pengembangan penyidikan, masih berstatus sebagai pejabat aktif pemda Bangkep.

“Iya ada. Tapi tentunya belum bisa dipublikasikan, siapa saja pejabat itu,” kata Iptu Deky saat media ini meminta konfirmasi terkait hal pengembangan penyidikan, Minggu (9/1)

Iptu Deky bahkan menyebut, sekira dua sampai tiga orang dari kalangan pejabat daerah yang namanya telah dikantongi, serta menjadi sasaran target Satres Narkoba.

Terkait hal tersebut, Iptu Deky mengaku, pihaknya masih akan terus melakukan penegumpulan bukti dan keterangan komprehensif untuk melengkapi data jaringan peredaran narkotika di Bangkep.

“Yang pasti, itu semua sudah terpetakan,” singkat, Iptu Deky yang tak mau sedikit toleran dengan kasus tindak pidana Narkotika.

Tidak pandang bulu, tegas Iptu Deky, siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres, baik sebagai pemakai, pengedar, terlebih pelakunya adalah pejabat, tentunya akan disanksi sesuai hukum yang berlaku.

Hal serupa juga disampaikan Wakapolres, Kompol Hamdan, S.Kom.,MH menurutnya Satres Narkoba telah mengantongi sejumlah nama dari jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum polres.

“Satres Narkoba akan terus melakukan pengembangan hingga memperoleh bukti kuat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum polres,” ungkap Kompol Hamdan.

Sekadar informasi, tersangka pengedar DD. DM alias D, yang tertangkap di salah satu penginapan di Desa Bongganan, Selasa (4/1) pekan lalu, merupakan salah satu target Satres Narkoba Polres Bangkep. (Rif)